Tersangka SP diamankan Polres Tanah Bumbu karena kedapatan memiliki sabu | Foto: Humas Polres Tanah Bumbu for Jurnal Banua |
JURNALBANUA.COM, BATULICIN - Seorang nelayan diamankan Polres Tanah Bumbu. Karena kedapatan memiliki sabu-sabu seberat 1,05 gram.
SP nelayan beralamat di Desa Sejahtera diamankan Satresnarkoba Senin 23 Januari 2023, di halaman Masjid Ar Raudah, JL 5 Oktober, Desa Bersujud.
"Setelah kami menerima laporan dari warga, bahwa JL 5 Oktober diduga kerap terjadi transaksi narkoba," kata Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas Iptu Saryanto, kepada Jurnal Banua 24 Januari 2023.
Ketika melakukan penyelidikan di lapangan, tim melihat gerak-gerik SP yang mencurigakan.
Saat diperiksa, tim menemukan satu paket sabu dengan berat 1,05 gram. Di dalam sakunya.
Sabun itu disembunyikan dalam bungkus kopi sachet.
"Saat ini SP kami tahan di Mapolres, untuk diperiksa lebih lanjut," ujar Kasi Humas. (shd/jb)
Posting Komentar