REKA ADEGAN: Hadrianor memperagakan adegan saat ia mencoba melarutkan jasad kekasihnya di sungai belakang GOR Bamega | Foto: IST |
JURNALBANUA.COM, KOTABARU - Aksi Hardianor benar-benar seperti di film thriller, membunuh selingkuhannya yang mengaku hamil. Tapi alam rupanya mengutuk perbuatannya, sungai yang surut menggagalkan aksi berikutnya yang sadis.
Pemuda asal Bekambit, Kecamatan Pulau Laut Timur itu memperagakan satu demi satu aksinya. Di hadapan tim penyidik Polres Kotabaru. Disaksikan Kasat Reskrim AKP Abdul Jalil, Selasa 17 Januari 2023.
Kisah bermula di Kamis 11 Januari 2023, Wiranda Pitriana menghubunginya lewat telepon.
Meminta Hardi bertanggungjawab. Wanita itu hamil.
Malam esoknya Hardi berangkat dari rumahnya di Desa Bekambit, menuju pusat kota. Sesampai di tempat kejadian, terjadilah pembicaraan antara pelaku dan korban.
Wiranda kembali meminta Hardi bertanggungjawab. Tapi pria itu menolak. Alasannya, dia tidak yakin itu anaknya.
Ditambah, Hardi tidak ingin berpisah dengan istrinya di kampung.
Pemuda tinggi besar itu di hadapan polisi bercerita, kalau dia sebenarnya siap bertanggungjawab atas anak yang dikandung korban. Akan tetapi menunggu anak itu lahir dan dilakukan tes DNA.
Wiranda tidak terima dan langsung menarik pelaku dari belakang terus memukulnya di bagian wajah. Karena emosi, Hardi membalikan badannya dan mencekik korban sampai terjatuh.
"Setelah jatuh terduduk, korban sempat melawan dan memberontak, namun saya kembali berdiri dan memeluk mulai belakang terus mencekik di leher sampai ia meninggal," tuturnya.
Panik, Hardi lalu mbawa mayat korban ke tepi sungai, di belakang GOR Bamega.
Niatnya mau menghanyutkannya di sungai. Namun kondisi air sungai surut.
Kemudian melihat ada gorong-gorong. Dia membuang jasad kekasihnya di sana.
Atas perbuatannya itu, dirinya dikenakan pasal 338 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara. Saat ini pelaku masih diamankan di Mapolres Kotabaru guna proses hukum lebih lanjut. (her/shd/jb)
𝑪𝒖𝒎𝒂𝒏 12 𝒕𝒂𝒉𝒖𝒏 𝒌𝒂𝒍𝒐 𝒂𝒒 𝒌𝒆𝒍𝒖𝒂𝒓𝒈𝒂 𝒏𝒚𝒂 ,𝒔𝒆𝒖𝒎𝒖𝒓 𝒉𝒊𝒅𝒖𝒑,𝒂𝒕𝒂𝒖 𝒉𝒖𝒌𝒖𝒎𝒂𝒏 𝒎𝒂𝒕𝒊 𝒋𝒖𝒂
BalasHapus