Selamatkan Aset Negara, BPN HSU Gandeng Jaksa Lakukan ini...

MOMEN: Kepala BPN HSU Sofia Rahmat dan Kajari HSU Agustiawan Umar SH, meneken MoU Penanganan Hukum Bidang PTUN. Foto: Abe/JURNAL BANUA
JURNALBANUA.COM, AMUNTAI - Dalam upaya menyelamatkan aset negara, Kejaksaan Negeri HSU resmi jadi pengacara Kantor Cabang BPN setempat.

Kerja sama itu dituangkan dalam MuO, yang diteken Kepala Kantor Pertanahan Hulu Sungai Utara, Sofia Rahmat  dan Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara, Agustiawan Umar SH, Senin 3 April 2023.

Kerja sama itu terkait penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata negara, dimana kejaksaan HSU sebagai Jaksa Pengacara Negara.

Agustiawan Umar SH, mengatakan di awal tahun 2003 ini, memerintahkan Kasi Datun untuk berkomunikasi dengan instansi terkait dan SKPD, untuk kerja sama dalam bidang tata usaha dan perdata. 

Dan tahun 2023 ini untuk BPN HSU pertama kali dilaksanakan MoU. "Insya Allah hari ini jadi sejarah baru untuk saling berkomunikasi dan bersinergi. Tentu kerjasama ini ada masa dan waktu yakni maksimal dua tahun," ujar Agustiawan kepada Jurnal Banua.

"Kami harap pelaksanaan MoU ini dapat dilakukan dengan sebaik-baiknya demi kepentingan masyarakat dan negara," pesannya.

Selaku jaksa pengacara negara, mereka akan optimal mendukung BPN HSU dalam mengoptimalkan pelayanan. Khususnya perkara sengketa tanah atau gugatan yang dilakukan oleh kelompok tertentu dalam perkara gugatan pertahanan.

Sementara itu, Sofia Rahmat membenarkan, MoU ini pertama kali dilakukan dengan Kejaksaan Negeri HSU.

"Kami berharap adanya MoU ini, kami diberikan pendampingan, khususnya melaksanakan proses strategi nasional yaitu PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap)," sampainya.

Termasuk juga memberikan pendampingan kepada BPN dalam upayanya dalam menyelamatkan aset negara di sana.

"MoU ini hanya dua tahun. Namun tidak menutup kemungkinan MoU bisa berlanjut di kemudian hari dengan pejabat baru baik BPN HSU dan Kejaksaan HSU," harapannya.

Hadir dalam kegiatan ini, yakni Kasi Datun Tri Taruna, Kasi Intel Asis, Kasi Pidsus Fadly Arbi SH, Kasubdit Datun Mustika Arin SH dan sejumlah pejabat di lingkungan kejaksaan dan BPN HSU. (abe/shd/jb)


Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.

Posting Komentar