Ambo Sakka: Eksekutif Siap Melaksanakan Perda

Sekda Tanbu Ambo Sakka. (FOTO:IST)

JURNALBANUA.COM, BATULICIN - Eksekutif dan Legislatif Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna Persetujuan Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2024.

Rapat paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Tanbu Andrean Atma Maulani di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tanbu. Senin (13/11/2023) 

Pada Propemperda tersebut ada 2 Raperda inisiatif DPRD, dan 10 Raperda Eksekutif.

Bupati Tanbu Abah Zairullah Azhar di wakili Sekda Ambo Sakka dalam sambutannya mengatakan, Pemkab Tanbu menyampaikan penghargaan dan terima kasih dengan dilaksanakanya Rapat Paripurna Persetujuan Penetapan Propemperda Tahun 2024.

Ia mengatakan, setiap peraturan daerah akan di implementasikan langsung SKPD pengusul. Kemudian di tindaklanjuti dengan Peraturan Bupati dan sebagainya.

“Kami berjanji, jika Raperda tersebut nantinya di sahkan, maka kami eksekutif siap melaksanakan Perda demi peningkatan kesejahteraan masyarakat Bumi Bersujud,” ujarnya.

Sementara itu, Dalam sambutannya, Ketua DPRD Tanbu Andrean Atma Maulani berharap Propemperda tahun 2024 dapat terbentuk dan terlaksana dengan baik.

Agar tujuan pembentukan Propemperda dapat tercapai yakni untuk kesejahteraan masyarakat Tanah Bumbu. (saa/shd/jb)




Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.

Posting Komentar