Ratusan Botol Minol Diamankan Pol PP Tanbu

Satpol PP Tanbu mengamankan ratusan botol minol. (FOTO:IST)

JURNALBANUA.COM, BATULICIN - Ratusan botol minuman beralkohol berhasil diamankan Satuan Polisi Pamong Paraja (Satpol PP) di Desa Satui Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu.

Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Tanbu, Syaikul Ansari mengatakan, pihaknya memang telah mengamankan ratusan botol minuman keras tersebut beberapa waktu lalu.

“Sebanyak 15 Dus. Totalnya 181 botol dari berbagai merk,” kata Syaikul, Selasa (14/11/2023).

Syaikul menyampaikan, giat penegakan Perda yang dilakukan Satpol PP tersebut berdasarkan hasil laporan masyarakat.

“Masyarakat melaporkan bahwa di Satui Barat ada salah satu rumah bedakan yang menjual minuman beralkohol. Kemudian segera kita tindaklanjuti,” ucapnya.

Ia pun menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat karena telah membantu dalam hal penegakan Perda Nomor 27 Tahun 2005 tentang larangan peredaran minuman beralkohol di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu.

Dia menilai, peredaran dan penggunaan minuman beralkohol bertentangan dan tidak sesuai dengan norma kehidupan masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu yang agamis.

"Selain itu dapat menimbulkan dampak terhadap ketentraman dan ketertiban masyarakat, serta dapat menimbulkan gangguan kesehatan," terangnya.(saa/shd/jb)




Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.

Posting Komentar