Warga Minta Proyek Jalan Rp19,5 M Tarjun - Serongga Diusut Tuntas

Ketua Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Banua Daratan Kotabaru, Saijul Kurnain saat menyampaikan aspirasi di gedung dewan, Senin 27 November 2023 | Foto: IST
JURNALBANUA.COM, KOTABARU - Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Banua Daratan Kotabaru, Saijul Kurnain, tegas meminta proses lelang jalan Tarjun - Serongga yang batal diusut sampai tuntas. Alasannya, supaya ada perbaikan dengan sistem tender jalan di Kotabaru.

"Kalau urusan blacklist kontraktor sudah dari dulu, kami sudah bosan. Harus ada tanggungjawab moral terkait gagalnya proyek vita ini. Sehingga ada efek jera, jika ada oknum yang bermain dalam proyek ini," ujarnya kepada Jurnal Banua, usai hearing di DPRD Kotabaru, Senin 27 November 2023.

Saijul mengatakan, daerah Kotabaru yang masuk daratan Pulau Kalimantan sudah sejak lama menderita akibat tidak meratanya pembangunan infrastruktur. Padahal daerahnya penyumbang terbesar pendapatan negara di Kotabaru dalam sektor industri ekstraktif tambang dan perkebunan kelapa sawit.

Kecewa ujarnya sudah jadi semacam mantra warga seberang jika berbicara masalah jalan. Sehingga dia kembali menegaskan, kalau proses tender yang batal dikerjakan kontraktor diusut sampai claer: apa yang sebenarnya telah terjadi.

"Kami tidak masalah mau siapa yang mengerjakan jalan, tapi tolong prosesnya benar-benar transparan, sehingga kontraktor yang menang adalah yang terbaik. Kalau seperti ini kan kejadiannya, kita semua rugi. Belasan miliar terpaksa kembali ke negara, kasian masyarakat," pungkasnya.

Saat hearing di dewan, Saijul tidak sendiri. Dia didampingi Ketua Komite Aksi Penyelamat Kotabaru (KAPAK), Syahriansyah yang juga meminta hal sama. "Usust sampai tuntas! Kita ingin kejelasan. Kenapa jalan itu gagal dikerjakan? Apakah karena alat kontraktor tidak cukup, material jauh, atau uang mukanya sudah habis pakai bayar fee proyek?," sungutnya saat hearing.

Ketua LSM Kapak, Syahriansyah menyampaikan aspirasi terkait karut marut proses perbaikan jalan Tarjun - Serongga
Syahriansyah menekankan, wajar masyarakat menduga-duga ada apa dengan batalnya proyek tersebut. Karena sudah acap terjadi di Kotabaru masalah serupa. Yang membuatnya heran, pemerintah seakan tidak memiliki solusi, kasus dengan nada serupa selalu terjadi tiap tahun.

"Harusnya pokja hadir di sini, menjelasksan proses tender tersebut. Kalau berbicara adminstrasi gampanglah itu, kita ingin tahu real di lapangan bagaimana. Karena di atas meja bisa berbeda dengan pengalaman lapangan. Semua tahu tender itu online dan terbuka, tapi semua juga tahu itu bisa diatur. Ini kan sudah jadi rahasia umum," tekannya.

Lucunya lanjut Syahriansyah, yang kerap bermasalah justru kontraktor dari daerah luar, yang belum terdengar kerjanya di daerah, tiba-tiba ada ikut lelang dan menang. Padahal lanjutnya, dalam proses tender itu paling penting adalah verifikasi lapangan, jarak alat ke lokasi seharusnya menjadi pertimbangan penting. Bukan malah sebaliknya, mengedepankan syarat administrasi yang justru dalam pengalaman kerja lapangan tidak memiliki korelasi positif dengan kualitas pekerjaan.

"Saya tawarkan solusi. Ke depan proses tender dibatasi, hanya mereka yang masuk anggota KADIN yang bisa ikut. Ini sudah ada aturannya, mulai dari Keputusan Presiden No 18 Tahun 2022, yang kemudian diteruskan dalam surat edaran Gubernur Kalsel," katanya.

Dalam rapat tersebut, Kepala Dinas PUPR Kotabaru Suprapti Tri Astuti menegaskan, kejadian batalnya pekerjaan murni kesalahan kontraktor. Pemerintah akunya sudah maksimal meminta kontraktor untuk menyelesaikan pekerjaan. Namun kontraktor PT Andromeda Putra Nusantara tidak memberikan respons positif.

"Ditelepon kontraktornya malah: iya, iya, iya. Tapi tidak ada action, gitu kan. Jadi susah kita," ujarnya.

Dia juga mengaku tidak ada kerugian negara. Karena uang jaminan sudah proses di Bank Kalsel. "Semua lengkap dokumentasinya," ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis yang memimpin rapat meminta eksekutif menindaklanjuti semua aspirasi warga. Adapun permintaan jawaban dari panitia lelang, dia meminta itu segera diberikan dalam bentuk tertulis.

Seperti telah diberitakan, proyek jalan Tarjun - Serongga batal. Pemerintah memasukkan PT Andromeda Putra Nusantara, perusahaan asal Bekasi Jawa Barat itu dalam daftar hitam, karena dianggap wanprestasi. Pekerjaan ini dianggarkan dengan nilai Rp19.5 miliar. (zal/jb)


Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.

Posting Komentar