Pemkab Tanbu Kaji Tiru Penanganan Pungli dari Pemko Surabaya 

Kaji tiru Pemkab Tanbu ke Pemko Surabaya.


JURNALBANUA.COM, BATULICIN - Kaji Tiru yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) ke Pemerintah Kota Surabaya menghasilkan sejumlah hal baru untuk diterapkan. 

Kunjungan dipimpin Ketua II sekaligus Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, Eka Saprudin, yang disambut Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) Kota Surabaya, Tatang Imawan, Jumat (8/12/2023).

Dalam pertemuan itu, dibahas pula mengenai Saber Pubgli di Surabaya yang dibentuk pada 2017 silam yang sempat menindak dua kasus pungli hingga ke jalur hukum. 

Menyikapi hasil kaji tiru tersebut, Ketua II Satgas Saber Pungli Tanah Bumbu, Eka Sapruddin, menyebutkan apa yang disampaikan oleh tim Saber Pungli Kota Surabaya itu menarik. Ada beberapa hal yang akan diadopsi terutama pada bagian pencegahan.

Tujuan dari Kaji tiru ini, diakuinya memang untuk menambah wawasan apa yang dilakukan saber pungli di Surabaya, pencegahan dan apa yang dianggap bisa diterapkan di Tanbu, akan diterapkan ditambah penguatan koordinasi.

”Yang jelas studi kaji tiru ini penting kita laksanakan dan ini sebagai upaya kita belajar apa yang tidak ada dikita bisa ditiru. Kita juga bisa memperbanyak sosialisasi dan bidang pelayanan publik seperti yang dijalankan di Kota Surabaya,” katanya.

Masukan paling penting juga dalam kaji tiru ini adalah memaksimalkan peran 3 pilar (Polres, TNI dan Pemerintah) hingga tingkat paling bawah.

Ditambahkan Inspektur Tanbu, Yulian Herawati, kedepan timnya akan memaksimalkan kinerja dari tim Satgas ini. Apa yang telah didapatkan dari hasil studi tiru ini bisa diimplementasikan di Bumi Bersujud.

”Kita upayakan pencegahan dan sosialisasi dibidang pelayanan terutama yang bersentuhan dengan masyarakat. Begitu juga di sekolah-sekolah juga menjadi perhatian yang rawan terjadi pungli serta di tingkat kecamatan dan desa,” pungkasnya. (dr/adv/jb)


Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.

Posting Komentar