Pemkab Tanbu Lakukan Pengawasan Distribusi BBM Jelang Nataru

Pengecekan di salah satu SPBU Kabupaten Tanbu.


JURNALBANUA.COM, BATULICIN - Menjelang natal dan tahun baru (Nataru) Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) lakukan pengecekan di sejumlah SPBU, Selasa (19/12/2023). 

Pengawasan SPBU itu dilaksanakan terkait UTTP (Ukur, Timbang, Takar, dan Perlengkapan lainnya). Pengecekan dilaksanakan pada, Selasa (19/12/2023) di SPBU PT Berkah Pagatan Bersaudara, Kecamatan Kusan Hilir, dan SPBU PT Plajau Bersujud Kecamatan Simpang Empat.

Khususnya terhadap pompa ukur BBM di SPBU untuk menjaga ketertiban ukuran distribusi BBM menjelang Nataru.

Kepala Diskumdagri Tanbu, Hamaluddin Tahir mengatakan pengawasan dilakukan dalam rangka menindaklanjuti surat Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Direktorat Kemetrologian Kementrian Perdagangan tentang pelaksanaan, pengawasan, pengamatan, dan pemantauan Metrologi Legal menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN).

Juga melaksanakan amanat UU Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen Pasal 3 ayat b. Yaitu mengangkat harkat dan martabat konsumen dengan cara menghindarkannya dari ekses negatif pemakaian barang dan atau jasa.

“Kegiatan pengawasan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan perlindungan konsumen atas jaminan kebenaran hasil pengukuran dan transaksi perdagangan,” Ujar Hamaluddin.

Hasil pengawasan yang di lakukan, diungkapkannua untuk tera dan UTTP masih dalam kondisi aman atau wajar. Sehingga kepada para konsumen atau pengguna BBM tidak perlu khawatir.

“Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan penggunaan dispencer dan nozel yang di gunakan sesuai ketentuan, kebenaran hasil pengukuran,” ucapnya.

Adapun hasil kegiatan pengawasan yang di lakukan sampai saat ini kondisi aman terkendali. Hasil pengawasan ini akan di laporkan ke Direktorat Metrologi Kementrian Perdagangan RI.

“Kegiatan pengawasan kami lakukan tiap hari. Sejak 12 Desember dan akan berlanjut sampai 29 Desember 2023 di semua SPBU di wilayah Tanah Bumbu,” tutup Hamaluddin. (dr/adv/jb)


Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.

Posting Komentar