Paripurna penyertaan modal. (FOTO:IST) |
JURNALBANUA.COM, BATULICIN - DPRD dan Pemkab Tanbu menggelar paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyertaan Modal Perseroan Daerah Air Minum Bersujud di DPRD Tanbu, Senin (4/12/2023).
Dalam paripurna itu, Bupati Tanbu Zairullah Azhar diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Eka Saprudin mengatakan, perlu adanya Perda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Perseroan Daerah Air Minum Bersujud.
Hal ini sebutnya, sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Daerah dan komitmen bersama dalam mensejahterakan masyarakat kabupaten Tanah Bumbu.
Pada rapat tersebut, Ketua DPRD Tanbu Andrean Atma Maulani memimpin langsung Rapat Paripurna DPRD dalam rangka penyampaian Raperda Penyertaan Modal Perseroan Daerah Air Minum Bersujud.
Hadir Wakil Ketua DPRD Tanbu Said Ismail Kholil Alaydrus, Anggota DPRD, Forkopimda, dan Kepala SKPD terkait lingkup Pemkab Tanbu.(saa/shd/jb)
Posting Komentar