Tambu Usulkan Pembentukan MPP

Ambo Sakka menyampaikan usulan Pembentukan MPP.(FOTO:IST)

JURNALBANUA.COM, BATULICIN - Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu mengusulkan pembentukan dan penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) ke Kementerian PANRB.

Bupati Tanbu Abah Zairullah Azhar mengusulkan hal itu melalui Sekda Tanbu Ambo Sakka ke Kementerian PANRB di Jakarta, Kamis (30/11/2023).

“Dalam rangka percepatan penyelenggaraan MPP,  Tanbu telah menyusun usulan tersebut. Dan hari ini, usulan Bupati itu Kami sampaikan,” kata Ambo Sakka.

Ambo Sakka menyampaikan, pembentukan dan penyelenggaraan MPP ini bersinergi dengan Visi ke 4 RPJMD 2017-2022, yaitu memantapkan tata kelola pemerintahan yang terbuka dan melayani.

Latar belakang pembentukan dan penyelenggaraan MPP ini, sebut Ambo Sakka, selain dekat dengan IKN, termasuk adanya kawasan industri Batulicin dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Setangga.

“Selain bertambahnya jumlah penduduk, dan peningkatan kondisi ekonomi, nilai dan potensi investasi juga semakin meningkat di Tanbu,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP), Tanbu Adrianto Wicaksono menjelaskan, MPP merupakan tempat berlangsungnya kegiatan atau aktivitas penyelenggaraan pelayanan publik atas barang, jasa dan pelayanan administrasi yang merupakan perluasan, fungsi pelayanan terpadu baik pusat maupun daerah.

Serta Pelayanan Badan Usaha Milik Negara maupun Daerah dan Swasta dalam rangka penyediaan pelayanan yang cepat, murah, terjangkau, aman, dan nyaman.

“Tujuan MPP ini untuk memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan, dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan. Kemudian, meningkatkan daya saing global dalam memberikan kemudahan berusaha di Indonesia,” ungkapnya.

Untuk target pembangunan MPP di Tanbu akan di bangun pada Februari 2024. Kemudian pada Maret 2024 akan menyusun Peraturan Bupati yang isinya pengaturan pola dan standar pelayanan di MPP tersebut.

"Sedangkan ujicoba layanan MPP akan di laksanakan pada Nopember 2024. Peresmian MPP, pada Nopember 2024. Untuk lokasi MPP sendiri berada di Jalan Lingkar 30 Kecamatan Batulicin,"terangnya.(saa/shd/jb)



Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.

Posting Komentar