Dewan Banjarmasin Soroti Keterlamabatan Pembayaran Proyek

Matnor Ali. (FOTO:JB)

JURNALBANUA.COM, BANJARMASIN - DPRD Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan menyoroti terkait adanya keterlambatan pembayaran dan pelaksanaan pada sejumlah proyek di Pemko Banjarmasin pada 2023.

Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Matnor Ali menilai, kondisi itu memang tidak seharusnya terjadi, mengingat seluruh pelaksanaan kegiatan pembangunan yang dilakukan telah melalui tahapan perencanaan hingga penganggaran yang sesuai.

“Tentunya sebelum kegiatan dilaksanakan, sudah diketahui dan melalui proses penganggaran berdasarkan kebutuhan dana pelaksanaan,” ujar Matnor Ali, kepada wartawan kemarin.

Menurutnya, jika terjadi keterlambatan pelaksanaan hingga proses pembayaran oleh Pemko, maka hal itu tentu di luar dari perhitungan dan perencanaan yang sudah dilakukan.

“Jika kami di DPRD secara tupoksi sudah dapat dikatakan memenuhi ketentuan, sejak pembahasan sampai penganggaran,” terangnya.

Hanya saja yang menjadi persoalan, lanjutnya, Pemko dianggap belum maksimal dalam pencapaian realisasi. Termasuk untuk target pendapatan di tahun 2023 kemarin.

“Untuk target PAD saja, tahun 2023 kemarin masih berada pada zona merah. Hanya tercapai sekitar 7,83 persen target nasional,” sebutnya.(saa/shd/jb)


Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.

Posting Komentar