Lala Siap Dukung Pembangunan Lapangan Sepak Bola Standar Internasional

Noorlatifah. (FOTO:IST)

JURNALBANUA.COM, BANJARMASIN -Tak mau kalah dengan Pemko Banjarbaru yang berencana membangun stadion sepakbola berstandar FIFA, Banjarmasin juga harus ada wacana pembangunan lapangan sepakbola berkelas internasional.

Bahkan, Anggota Komisi II DPRD Banjarmasin Noorlatifah siap mendukung jika muncul wacana Pemko Banjarmasin ingin membangun lapangan sepakbola standar internasional.

“Kalau untuk kemajuan bidang olahraga terutama sepakbola di Banjarmasin, kenapa tidak didukung,” ucapnya.

Hanya saja, ia merasa, pembangunan lapangan sepakbola tersebut tidaklah mudah. Sebab, keterbatasan lahan dan anggaran di Banjarmasin.

Tak hanya itu, ia juga mendesak Disbudporapar Banjarmasin untuk menyelesaikan empat stadion mini yang tersebar di empat kecamatan Banjarmasin.

“Paling tidak selesaikan satu stadion mini di salah satu kecamatan pada tahun ini juga,” tegasnya.

Menurutnya, beberapa lapangan sepakbola yang awalnya akan dibuat sebagai stadion mini di sejumlah kecamatan hingga tahun ini masih belum terlihat rampung, di antaranya bahkan hanya berupa pagar pembatas dan urukan tanah.

Alasan Noorlatifah mendesak Disbudporapar Banjarmasin untuk menyelesaikan satu stadion mini di salah satu kecamatan pada tahun ini. Karena, lapangan atau stadion mini di setiap kecamatan tersebut merupakan program Walikota yang sudah dilakukan sejak beberapa tahun lalu.

“Namun, hingga saat ini tidak ada satu pun lapangan yang rampung menjadi sebuah stadion mini,” kata politisi Partai Golkar Banjarmasin ini.

Ia berharap, pemerintah melalui dinas terkait, mampu segera merealisasikan hal tersebut. Apalagi, DPRD Banjarmasin melalui badan anggaran sudah menyampaikan terkait stadion mini yang hingga tahun ini masih belum terlihat rampung.

“Harus ada pilot project, jadi harus salah satu lapangan bisa dirampungkan hingga menjadi stadion mini,” tegasnya.

Sampai saat ini Pemko Banjarmasin baru memiliki empat lokasi stadion mini di tiga kecamatan, yakni di jalan HKSN Kecamatan Banjarmasin Utara, di Jalan Rahayu Kecamatan Banjarmasin Timur serta satu lokasi di Kecamatan Banjarmasin Selatan, terakhir Jalan PM Noor (Pelambuan) Kecamatan Banjarmasin Barat.(saa/shd/jb)


Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.

Posting Komentar