Pantau Perkembangan Petani, BPS dan Kominfo Tanbu Gelar Ekspose NTP

Ekspose Nilai Tukar Petani (NTP) bersama Badan Pusat Statistik (BPS).


JURNALBANUA.COM, BATULICIN - Dinas Komunikasi Informasi Statistik dan Persandian (Diskominfosp) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menggelar ekspose Nilai Tukar Petani (NTP) bersama Badan Pusat Statistik (BPS), Jumat (26/1/2024).

Kegiatan ekspose itu bertujuan guna melihat perkembangan kesejahteraan petani. Yang mana, diungkapkan Kepala BPS Tanbu, Ihsan Nulhakim salah satu indikator kesejahteraannya yakni mengukur dari tingkat pendapatan dan pengeluaran petani.

"Secara sederhana NTP itu menggambarkan daya beli pendapatan petani walaupun itu belum bisa mewakili semuanya,” ujar Ihsan, sapaan akrabnya. 

Meski demikian, NTP menunjukkan peningkatan kemampuan petani secara kesejahteraannya. Namun semakin tinggi nilai NTP maka semakin tinggi pula kesejahteraan secara relatif.

"NTP ini untuk mengukur kemampuan tukar produk yang di jual petani dengan produk yang di butuhkan petani dalam produksi dan konsusmsi rumah tangga," katanya. 

Sementara itu Kadis Kominfosp Al Husain Mardani melalui Kabid Statistik dan Persandian, Dwi Teguh Effendi menyebut jika ukuran atau indikator kesejahteraan petani terbagi dengan 3 komponen yakni pertanian tanaman pangan, perkebunan rakyat serta perikanan tangkap.

"Tiga komponen ini yang paling rendah posisinya bahkan di bawah 100 atau nilai modal. Maka petani kita belum bisa di anggap sejahtera. Sehingga indikator inilah yang mengukurnya," sebut Dwi. 

“Setelah mendapatkan angka diatas 100 dari 3 komponen tersebut maka di anggap bagus kesejahteraannya dan perlu ditingkatkan lagi,” tambahnya. 

Namun kalau pertanian modalnya di bawah 100, tapi setelah di hitung dapatnya tidak sampai 100. Sementara itu harus diatas modal.

“Untuk mengatasi itu di harapkan peran lintas terkait sangat di butuhkan untuk merumuskan posisi petani yang tidak sejahtera agar menjadi sejahtera. Tentunya apa yang di kerjakan tidak lagi mengalami kerugian,” pungkas Dwi. (dr/adv/jb)


Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.

Posting Komentar