Pemkab Tanbu Jemput Bola Layanan Penerbitan Akta Kematian

Dinas Dukpencapil Kabupaten Tanbu melakukan “jemput bola” pelayanan penerbitan akta kematian


JURNALBANUA.COM, BATULICIN - Memberikan pelayanan maksimal pada masyarakat, Pemerintah Kabupatan Tanah Bumbu (Tanbu) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinas Dukpencapil) Kabupaten Tanbu melakukan “jemput bola” pelayanan penerbitan akta kematian, Rabu (23/01/2024).

Kepala Dinas Dukpencapil Tanbu, Gento Hariyadi mengatakan pelayanan maksimal terus diberikan Pemkab Tanbu kepada masyarakatnya.

“Belum lama tadi melakukan jemput bola pelayanan penerbitan akta kematian hasil pencocokan dan penelitian (Coklit) KPU,” kata Gento.

Kegiatan pelayanan dengan mendatangi warga secara langsung tersebut di laksanakan di Desa Sungai Cuka, Kecamatan Satui.

Pelayanan jemput bola ini, kata Gento, dalam rangka penerbitan akta kematian terutama warga yang telah meninggal tapi tidak memiliki akta kematian.

“Kegiatan ini tujuannya untuk meningkatkan pencapaian presentasi akta kematian,” ucapnya.

Gento menambahkan, kegiatan layanan jemput bola ini akan terus di laksanakan dan di tingkatkan lagi.

Untuk bisa memenuhi capaian presentasi yang di targetkan oleh Ditjen Adminduk Kementerian Dalam Negeri.

Dinas Dukpencapil Tanbu akan terus membangun kerjasama dengan Kecamatan dan Desa dalam pelayanan langsung. Tracking data kepemilikan akta kematian dan akta kelahiran. Coklit sampai di tingkat desa terus di laksanakan dan menjadi sangat penting dalam upaya pelayanan yang prima dan menuju Tanbu yang tertib administrasi kependudukan.

Memberikan pemahaman akan arti pentingnya kelengkapan kepemilikan dokumen kependudukan juga menjadi target Kami saat terjun kelapangan langsung.

Sementara itu, Plt Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Dinas Dukpencapil Tanbu Nurman, mengatakan pelayanan di Desa Sungai Cuka, ada sebanyak 30 Orang yang di terbitkan akta kematiannya.

Pelayanan jemput bola bagi pasangan non muslim seperti ini akan di laksanakan juga di desa-desa lainnya.

“Dalam waktu dekat, juga melakukan pelayanan yang sama di Desa Sinar Bulan dan Desa Satui Timur, Kecamatan Satui. Kemudian Desa Teluk Kepayang dan Desa Darasan Binjai Kecamatan Teluk Kepayang. Desa Angsana, Desa Purwodadi, dan Desa Karang Indah  Kecamatan Angsana," tutupnya. (dr/adv/jb)


Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.

Posting Komentar