Pemkab Tanbu Laksanakan Tera dan Tera Ulang 2024

Penyerahan Cap Tanda Tera (CTT) 2024.


JURNALBANUA.COM, BATULICIN - Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) kembali laksanakan Tera dan Tera Ulang Tahun 2024.

Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian (Diskumdagri) Tanbu, Hamaludin Tahir, mengatakan Tera dan Tera Ulang ini dalam rangka meningkatkan perlindungan terhadap konsumen.

"Dari segi kebenaran dan keabsahan peralatan timbangan yang digunakan para pedagang di Tanbu," kata Hamaludin, Kamis (18/1/2024).

Hamaludin mengatakan pada tanggal 17 Januari 2024 kemarin, pihaknya telah mengirim petugas berangkat ke Ditjen Metrologi Kementrian Perdagangan di Bandung.

Keberangkatan mereka untuk menerima dan menandatangani berita acara penyerahan Cap Tanda Tera (CTT) 2024.

Sebagai alat bukti sah petugas berhak dalam melaksanakan Tera/Tera Ulang timbangan jembatan, dacin, timbangan elektronik.

Timbangan sentisimal, Nozel SPBU/SPBN, TUTSIT, TUM di Kabupaten Tanah Bumbu pada Tahun 2024.

Hamaludin menambahkan pada awal bulan Januari ini para petugas Urusan Metrologi Legal (UML) sedang melakukan validasi data pemilik timbangan (UTTP) dari para pedagang.

Utamanya di Pasar Niaga Bersujud dan Pasar Harian Simpang Kecamatan Simpang Empat dalam rangka mempersiapkan penilaian Pasar Tertib Ukur 2024 secara nasional.

“Hal ini di lakukan demi menjaga agar transaksi jual beli yang terjadi di pasar berlangsung tanpa merugikan kedua belah pihak,” ungkap Hamaludin.

Nah setelah semua data tervalidasi maka tindakan selanjutnya adalah pelaksanaan tera/tera ulang semua timbangan dan peralatannya, baik timbangan elektronik maupun manual.

Hamaludin membeberkan berdasarkan UU No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah.

Maka di Tahun 2024 Retribusi Tera/Tera Ulang Alat UTTP sudah tidak dipungut dan bukan merupakan salah satu Sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Jadi Tera/tera ulang merupakan Layanan Publik biasa untuk pelaksanaan metrologi legal di laksanakan sesuai motto Tanah Bumbu Bersujud.

"Yakni sikap Jujur dari kehidupan dunia sampai di kehidupan ahirat dalam urusan timbangan (UTTP) ini di bahas dalam semua agama," tutupnya. (dr/adv/jb)


Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.

Posting Komentar