Percepat Penurunan Stunting, Pemkab Tanbu Beri KB Gratis pada Warga

Pemberian KB gratis pada warga Tanbu.


JURNALBANUA.COM, BATULICIN - Guna percepat penurunan angka stunting, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) berikan KB gratis pada warga.

Program itu merupakan pelayanan KB awal tahun dan intensifikasi pelayanan Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi (KBKR).

Hasil kolaborasi Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Tanah Bumbu (DP3AP2KB Tanbu) dengan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Provinsi Kalimantan Selatan (BKKBN Kalsel).

Bupati Tanbu, dr HM Zairullah Azhar melalui Asisten Administrasi Umum, Narni mengatakan kegiatan ini sebagai bentuk apresiasi dan dorongan semangat kepada semua pihak dan lapisan masyarakat.

"Untuk bisa berproses dalam program pembangunan Indonesia sehat bebas stunting," katanya, Rabu (24/1/2024).

Adapun pelayanan KB Bergerak di awal tahun dengan tujuan Intensifikasi Pelayanan KBKR di wilayah khusus dengan target 100 akseptor MKJP dan terlayani 108 akseptor MKJP.

"Dengan rincian 105 akseptor implant dan 3 akseptor IUD," jelas Narni.

Kepala BKKBN Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, Ramlan menyebut kegiatan Pelayanan KB ini sebagai program Percepatan Penurunan Stunting.

"Salah satunya dengan mengatasi jarak kehamilan, lebih sering memeriksakan kesehatan ibu hamil terkait kekurangan energi kronis (KEK) dan lingkar lengan," tutur Ramlan.

Selain itu, memeriksakan kesehatan bayi terkait berat badan, lingkar kepala, panjang badan, dan memastikan bayi mendapatkan ASI eksklusif selama 6 bulan.

Sementara itu Kepala Bidang KBKR BKKBN Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, Mahendra Prakosa menambahkan Pelayanan KB ini sebagai meningkatkan akses dan kualitas Pelayanan KB di wilayah khusus.

Melalui perluasan jangkauan, pendekatan akses dan pemerataan Pelayanan KB dengan memperkuat kolabarasi bersama mitra kerja. (dr/adv/jb)


Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.

Posting Komentar