Hj Siti Rahimah.(FOTO:IST) |
JURNALBANUA.COM, BANJARMASIN - Wakil rakyat di DPRD Banjarmasin meminta Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin melalui instansi terkait untuk meningkatkan pengawasan terhadap tempat usaha yang berpotensi mencemari lingkungan.
“Seperti rumah makan, balai pengobatan, usaha pencucian atau laundry, hotel, restoran, hingga rumah sakit,” ujar anggota DPRD Kota Banjarmasin, Hj Siti Rahimah.
Menurutnya, pengawasan terhadap usaha-usaha tersebut sangat diperlukan guna mengantisipasi dampak buruk bagi lingkungan. Terlebih lagi tempat usaha belum berlanggan IPAL, seperti usaha laundry dan cuci mobil.
“Sebagian besar tidak memperhatikan lingkungan, dengan membuang limbah langsung ke alam, tanpa ada pengolahan terlebih dahulu. Seharusnya, pembuangan limbah cair oleh usaha itu bisa diawasi lebih ketat oleh dinas terkait,” ujarnya.(saa/shd/jb)
Posting Komentar