Musrenbang RKPD 2025 Tanbu Digelar

Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun rencana 2025 Tingkat Kecamatan.


JURNALBANUA.COM, BATULICIN - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun rencana 2025 Tingkat Kecamatan digelar, Kamis (29/2/2024).

Kegiatan musrenbang RKPD ini diikuti oleh 13 desa dan 2 kelurahan yang ada diwilayah Kecamatan Simpang Empat.

Bupati Tanah Bumbu HM Zairullah Azhar mengatakan, musrenbang kecamatan merupakan rangkaian dari proses penyusunan RKPD Tahun Rencana 2025.

Ini secara partisipatif untuk menjaring aspirasi dan kebutuhan masyarakat sesuai dengan potensi, serta permasalahan yang dihadapi dalam pembangunan dan pemberdayaan Masyarakat.

”Saya berharap kepada masyarakat Kecamatan Simpang Empat harus memanfaatkan musrenbang ini dengan sebaik-baiknya, untuk menyampaikan aspirasi," ujar Zairullah.

Lebih lanjut melalui forum Musrenbang RKPD tingkat Kecamatan ini, Zairullah minta kepada para pemangku kepentingan, agar melakukan penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan usulan rencana kegiatan pembangunan desa dan kelurahan, yang di integrasikan dengan prioritas pembangunan daerah di wilayah kecamatan.

"agar nantinya menghasilkan usulan program kegiatan yang realistis dan berkualitas berdasarkan kebutuhan masyarakat, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.

Terutama, tingkatkan pelayanan prima kepada masyarakat, profesionalisme aparatur Kecamatan Simpang Empat.

Ini untuk mujudkan pelaksanaan pelimpahan sebagian kewenangan Bupati kepada Camat, selaras dengan arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah.

Sementara itu Kepala Bappedalitbang Tanah Bumbu Andi Anwar Sadat menambahkan, musrenbang ini menghasilkan kesepakatan tentang arah dan kebijakan pembangunan.

“Hal ini menjadi masukan utama untuk memutakhirkan Rancangan RKPD tahun 2025, yang meliputi berita acara kesepakatan musrenbang RKPD Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2025 dan rencana program dan kegiatan prioritas daerah," pungkasnya. (dr/adv/jb)





Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.

Posting Komentar