Rakor Timpora, Bupati Tanbu Harap Pengawasan Makin Diperkuat

Rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) 2024.


JURNALBANUA.COM, BATULICIN - Rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) 2024 kembali dilaksanakan, Senin (5/2/2024).

Diikuti sebanyak 47 peserta dari 40 perwakilan instansi dan lembaga di Kabupaten Tanbu. Bupati Tanah Bumbu Abah Zairullah Azhar dalam sambutannya di bacakan Staf Ahli Bupati mengingatkan berdasarkan Permenkumham Nomor 50 Tahun 2016.

Yang mana Timpora memiliki tugas memberikan saran dan pertimbangan kepada instansi dan lembaga pemerintahan terkait, mengenai hal yang berkaitan dengan pengawasan orang asing.

Karena itu, pada momentum rakor kali ini, kembali menegaskan kepada Timpora Tanah Bumbu untuk terus menjalin komunikasi dan kerjasama yang baik, utamanya dengan seluruh stakeholder dan pimpinan perusahaan di Bumi Bersujud.

Hal ini dikarenakan koordinasi antar instansi begitu penting, terutama pengawasan terhadap orang asing, tidak hanya di lakukan oleh salah satu instansi saja, namun perlu kerjasama dan sinergitas dari berbagai instansi.

Pemerintah daerah, saat ini juga sedang gencar-gencarnya mempromosikan potensi wisata untuk menarik wisatawan mancanegera ke Tanah Bumbu.

“Sehingga sangat penting bagi kita untuk mengetahui perlintasan, keberadaan dan kegiatan orang asing tersebut. Apakah mereka datang untuk bekerja atau berwisata,” tuturnya.

“Mari kita kuatkan keberadaan Timpora ini. Terutama penyamaan persepsi, menetapkan dan memantapkan rencana aksi operasi bersama terkait penegakan hukum keimigrasian. Khususnya pendataan indentias serta kelengkapan administasi orang asing yang berkeadilan dan berkepastian hukum. Untuk membangun masa depan yang lebih cerah bagi daerah,” tambah Bupati.

Rakor Timpora ini di gelar Kanwil Kemenkumham Kalsel melalui Divisi Keimigrasian, dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin.

Rakor ini di hadiri langsung Kepala Divisi Keimigrasian, Junita Sitorus mewakili Kepala Kantor Wilayah, Faisol Ali. (dr/adv/jb)


Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.

Posting Komentar