Dinsos dan Satpol PP Tanbu Sudah Tangani ODGJ yang Meresahkan

Penanganan ODGJ yang meresahkan warga Tanbu. | Foto : Media Center Tanbu



JURNALBANUA, BATULICIN
-
Dinas Sosial bekerjasama dengan Satpol PP Kabupaten Tanah Bumbu telah mengamankan seorang pria terduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

ODGJ tersebut diketahui cukup meresahkan warga Jalan Transmigrasi Plajau Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu.

Sejumlah warga di buat resah karena berkeliaran dan masuk ke toko maupun rumah warga. Sehingga, membuat  Dinas Sosial segera melakukan penanganan.

Bekerjasama dengan Satpol PP sempat, petugas gabungan pun mengamankan ODGJ yang kadang berkeliaran tanpa pakaian.

Kepala Dinas Sosial Tanah Bumbu, Liana Hamita, Selasa (12/3/2024) mengatakan pihaknya bersama Satpol PP sudah mengamankan ODGJ tersebut.

“Sudah di amankan. Saat ini ada di Rumah Singgah Dinas Sosial Tanah Bumbu di Gunung Tinggi dan di lakukan penanganan selanjutnya,” kata Liana.

Terkait ODGJ tersebut, kata Liana, Dinas Sosial sebelumnya juga sudah pernah melakukan penanganan terhadap yang bersangkutan. Termasuk bimbingan terhadap keluarganya.

Sayangnya saat ini ibu kandung korban yang merawat sudah meninggal. Sehingga mungkin yang bersangkutan kurang terawasi.

Selain itu, Dinas Sosial juga sudah memberikan pembinaan lebih lanjut kepada yang bersangkutan dan keluarga.

“Petugas kami sudah pernah kunjungan bersama Dinas Kesehatan, Babinsa, dan Aparat Desa Baroqah Kecamatan Simpang Empat. Untuk memnerikan pembinaan pada ODGJ dan keluarga yang bersangkutan,” ujarnya.

Bahkan, kata Liana, telah di lakukan assasmen terhadap terduga ODGJ oleh Penyuluh Sosial dan TKRSPD Bidang Rehabilitasi Sosial.

Tindakan yang akan di lakukan yakni di sarankan di bawa ke RSUD agar untuk mengetahui kondisi kejiwaan dan solusi lebih lanjut. (dr/adv/jb)


Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.

Posting Komentar