Dewan Tolak Rencana Pembangunan Jembatan Penghubung Sungai Andai Cemara

Wakil Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin Afrizadi saat memberikan keterangan.(FOTO:IST)


JURNABANUA.COM, BANJARMASIN - Komisi III DPRD Banjarmasin menolak pembangunan jembatan penghubung antara Sungai Andai dan Cemara di Banjarmasin Utara yang digagas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat.


Alasan penolakan, karena konstruksinya menggunakan model jembatan gantung.


Wakil Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin Afrizadi mengungkapkan, ketidaksepakatan ini disampaikan pada rapat dengar pendapat (RDP) komisinya dengan Dinas PUPR Banjarmasin.


“Pada pertemuan itu kita ada membahas terkait wacana Pemko membangun jembatan Cemara, kita tidak menyepakati dibangun jembatan gantung,” ujarnya kemarin.


Pembangunan jembatan yang ingin memecah kepadatan arus lalulintas di wilayah Kelurahan Sungai Andai tersebut, kata Afrizal, diusulkan pihaknya untuk dibangun secara permanen seperti jembatan sungai Andai yang ada.


“Karena kalau jembatan gantung, itu hanya bisa untuk kendaraan roda dua, meski dinyatakan bisa untuk kendaraan roda empat, namun harus bergantian, padahal di sana arus lalulintasnya pasat,” tutupnya.(saa/shd/jb)


Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.

Posting Komentar