Pemkab Tanbu Gelar Rapat Guna Perkuat Anti Korupsi

Rakor memperkuat pencegahan korupsi di Tanah Bumbu. | Foto : MC Tanah Bumbu



JURNALBANUA, BATULICIN
-
Rapat Koordinasi (Rakor)  dalam rangka memperkuat pencegahan korupsi di gelar, Rabu (29/05/2024).

Rakoor  oleh Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) di laksanakan di Ruang Rapat Kantor Bupati Tanbu.

Bupati Tanah Bumbu, Zairullah Azhar menyampaikan kehadiran Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III ini tentunya memberikan motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dalam rangka memperkuat pencegahan korupsi.

Rakor tersebut terbagi dalam dua sesi. Diantaranya,  Koordinasi Pemantauan Tindak Lanjut Evaluasi Hasil Monitoring Center for Prevention (MCP) 2023, Rencana Aksi Survei Penilaian Integritas (SPI). Rencana Aksi Pelayanan Publik Berintegritas, Penataan MBLB, Optimalisasi Pajak Daerah dan lainnya.

Sementara itu, Kasatgas Korsup III, Maruli Tua, dalam pemaparannya mengatakan MCP merupakan instrument atau alat untuk memperkuat upaya pencegahan korupsi.

Sedangkan SPI menilai kondisi atau resiko korupsi. Adapula IPAK yakni Indeks Perilaku Anti Korupsi.

Inspektur Tanah Bumbu, Yulian Herawati mengatakan terkait rencana aksi SPI, pemerintah daerah telah mengambil langkah-langkah tindak lanjut.

Diantaranya, pemanfaataan teknologi informasi dalam pengelolaan anggaran (SIPD), dan melakukan rekonsiliasi secara berkala kepada pengelola keuangan SKPD. Pelaksanaan pengadaan barang dan jasa secara elektronik menggunakan Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) dan E-Katalog.

Mengadakan sosialisasi peraturan pengadaan barang dan jasa serta Sosialisasi Pencegahan Korupsi pada Pengadaan Barang dan Jasa yang di ikuti seluruh Kepala SKPD dan Anggota DPRD. Sosialisasi budaya antikorupsi kepada perwakilan Bendahara BOSP di Kabupaten Tanah Bumbu.

Mutasi dan Promosi Jabatan Administrator dan Pengawas berdasarkan penilaian Tim Baperjakat yang mengacu pada PP No. 17 Tahun 2020 tentang Manajemen ASN, sedangkan Jabatan Tinggi Pratama di lakukan seleksi terbuka dengan membentuk Tim Pansel dengan beberapa tahapan seleksi kemudian pelantikan di laksanakan setelah mendapatkan rekomendasi dari KASN.

Terkait MCP KPK Tahun 2023, langkah-langkah tindak lanjut yang sudah di lakukan di antaranya. Menambah jumlah personal APIP Inspektorat Daerah Kabupaten Tanah Bumbu dengan mengusulkan penambahan tersebut melalui jalur penerimaan CPNS Tahun 2024 untuk formasi Auditor.

Meningkatkan kapabilitas APIP melalui kegiatan Diklat dan Bimtek Pengawasan. Untuk Penataan MBLM (Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan) dari Bapenda masih melakukan koordinasi dengan Provinsi Kalsel.

Kegiatan di sesi kedua, Tim Satgas menekankan kepada Bapenda agar menghitung target Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Tanah Bumbu secara terukur. Membenahi sistem administrasi pajak daerah, dan mengoptimalkan peningkatan PAD, serta lainnya. (dr/jb/adv)


Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.

Posting Komentar