Dewan ingatkan Netralitas ASN di Pilkada 2024

Tugiatno. (FOTO:IST)

JURNALBANUA.COM, BANJARMASIN - Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Tugiatno mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota (Pemko) berlaku netral pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 nanti.


“Kita harapkan seluruh ASN menjunjung tinggi nilai netralitas di Pilkada nanti,” pesan Tugiatno.


Politisi PDI-Perjuangan ini menyebut, netralitas ASN sudah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, serta Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu). Bahkan, sudah terbit Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah.


“Ini kan menandakan pentingnya netralitas ASN. Mereka tidak dibenarkan untuk memihak pada satu calon kepala daerah saja,” tegasnya.


Tugiatno pun meminta aturan terkait netralitas ASN itu gencar disosialisasikan oleh Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daereah (BKD). Termasuk pemberian sanksi tegas pemecatan.


“Sehingga ASN tidak ada yang mau mengambil risiko terlibat dalam kegiatan politik praktis karena hukumannya dipecat,” ujarnya.(saa/shd/jb)


Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.

Posting Komentar