Dewan Minta Tunggakan Pembayaran Sejumlah Proyek Segera Diselesaikn

Harry Wijaya. (FOTO:JB)

JURNALBANUA.COM, BANJARMASIN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banjarmasin menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pemerintah Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2023, Senin (3/6/2024)


Ketua DPRD Kota Banjarmasin, H Harry Wijaya mengungkapkan, dalam penyampaian Raperda oleh Pemerintah Kota Banjarmasin tersebut ada beberapa hal yang perlu dicermati bersama, salahsatunya adalah terjadinya tunggakan pembayaran sejumlah proyek pembangunan di tahun dimaksud.


"Kalau tidak salah hutang atau tunggakan pembayaran di tahun 2023 itu sekitar Rp300 Miliar," ujar Harry Wijaya kepada wartawan.


Menurutnya, hal itu perlu menjadi perhatian dan bahan evaluasi ke depan, agar jangan sampai terulang lagi. 


Sebab selain akan menjadi catatan dan penilaian dalam pemeriksaan realisasi keuangan daerah, juga berdampak terhadap keberlangsungan dan capaian pembangunan di kota itu.


"Seperti yang disampaikan oleh BPK ketika penyerahan penilaian WTP kemarin. Pemko mendapatkan catatan terkait hutang tersebut dan diminta menyelesaikan," ingatnya.


Kemudian lanjut Harry, untuk proses pembahasan Raperda tersebut diharapkan dapat segera selesai dan ditetapkan dalam Rapat Paripurna mendatang.


"Proses pembahasan segera kita agendakan, semoga dalam minggu ini dapat selesai dan bisa diparipurnakan," tegasnya.(saa/shd/jb)


Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.

Posting Komentar