DPRD Gelar Paripurna Laporan Pertanggungjawaban APBD Kota Banjarmasin TA 2023

DPRD Banjarmasin menggelar rapat paripurna laporan pertanggungjawaban APBD Banjarmasin TA 2023. (FOTO:IST)

JURNALBANUA.COM, BANJARMASIN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banjarmasin menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pemerintah Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2023, Senin (3/6/2024)


Rapat paripurna tersebut dihadiri Wakil Walikota Banjarmasin H Arifin Noor, dipimpin oleh Ketua DPRD Banjarmasin H Harry Wijaya, didampingi Wakil Ketua HM Yamin dan Tugiatno.


Anggota DPRD mengikuti kegiatan rapat paripurna.



Ketua DPRD Kota Banjarmasin, H Harry Wijaya mengungkapkan, dalam penyampaian Raperda oleh Pemerintah Kota Banjarmasin tersebut ada beberapa hal yang perlu dicermati bersama, salahsatunya adalah terjadinya tunggakan pembayaran sejumlah proyek pembangunan di tahun dimaksud.


"Kalau tidak salah hutang atau tunggakan pembayaran di tahun 2023 itu sekitar Rp300 Miliar," ujar Harry Wijaya kepada wartawan.


Menurutnya, hal itu perlu menjadi perhatian dan bahan evaluasi ke depan, agar jangan sampai terulang lagi. Sebab selain akan menjadi catatan dan penilaian dalam pemeriksaan realisasi keuangan daerah, juga berdampak terhadap keberlangsungan dan capaian pembangunan di kota itu.


"Seperti yang disampaikan oleh BPK ketika penyerahan penilaian WTP kemarin. Pemko mendapatkan catatan terkait hutang tersebut dan diminta menyelesaikan," ingatnya.


Kemudian lanjut Harry, untuk proses pembahasan Raperda tersebut diharapkan dapat segera selesai dan ditetapkan dalam Rapat Paripurna mendatang.


"Proses pembahasan segera kita agendakan, semoga dalam minggu ini dapat selesai dan bisa diparipurnakan," tegasnya.


Sementara, Wakil Walikota Banjarmasin H Arifin Noor menegaskan, catatan pihak BPK saat penyerahan hasil penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-11 tersebut tentu menjadi perhatian serius untuk ditindaklanjuti.


"Terutama bagi SKPD terkait yang melakukan tunggakan pembayaran tersebut, kami minta segera menyelesaikannya," ujar Arifin Noor, disaat yang sama.


Sehingga harapnya, dalam proses pembahasan LKPJ bersama Dewan nanti, dapat berjalan dengan baik dan lancar.


"Mudah-mudahan pertanggungjawaban yang kami sampaikan itu, nanti mendapatkan koreksi dan tanggapan dengan hasil yang baik," tutupnya.(advetorial)


Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.

Posting Komentar