Pengembalian Fasilitas Dewan Sehari Sebelum Pelantikan

Iwan Ristianto. (FOTO:JB)

JURNALBANUA.COM, BANJARMASIN - Tugas anggota DPRD Banjarmasin 2019-2024 bakal berakhir tanggal 8 September nanti. Diiringi dengan dilantiknya caleg terpilih yang akan bertugas untuk periode 2024-2029.


Sebelum itu, bagi anggota DPRD sekarang, ada satu kewajiban. Yakni mengembalikan barang inventaris yang melekat selama menjabat.


Sekretaris DPRD Banjarmasin, iwan ristianto menyebutkan, fasilitas yang diberikan kepada anggota legislatif sifatnya cuma dipinjamkan. Sebagai alat penunjang pekerjaan mereka.


"Selerti laptop, mobil, dan fasilitas penunjang lainnya. Semua itu wajib dikembalikan. Karena merupakan aset pemko, bukan barang pribadi apalagi hadiah," jelasnya.


Pihak sekretariat akan mengirimkan surat imbauan kepada semua anggota dewan. Dikirimkan melalui fraksi masing-masing parpol.


Kapan batas terakhir pengembalian aset itu, Iwan menyebut deadline selambat-lambatnya sehari sebelum pelantikan.


"Kami harap sebelum pelantikan sudah dikembalikan ke sekretariat. Sebelum masa bakti mereka berakhir,” tutupnya.(saa/shd/jb)


Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.

Posting Komentar