Dewan Imbau Warga Jaga Keluarga Dari Kecubung

Mathari.(FOTO:IST)


JURNALBANUA.COM, BANJARMASIN – Fenomena mabuk kecubung yang akhir-akhir ini marak disalahgunakan oknum warga Banjarmasin membuat prihatin DPRD Banjarmasin.


Di mana saat ini, korban dirawat akibat penyalahgunaan kecubung terus bertambah di RSJ Sambang Lihum.


Sekretaris Komisi IV DPRD Banjarmasin Mathari mengimbau, kepada masyarakat, agar berhati-hati dan menjaga keluarga mereka dari peredaran kecubung. Baik itu anak, saudara, hingga orang tua agar tidak ikut coba-coba.


“Bagi yang sudah pernah mengkonsumsi juga jangan diulangi lagi,” ujarnya, saat ditemui RRI Banjarmasin usai rapat paripurna di gedung DPRD Banjarmasin, Jumat (12/7/2024).


Ia mengatakan, efek kecubung tidak seperti jenis-jenis obat narkotika lain. Dimana dikonsumsi sembarangan dapat membuat orang kehilangan akal sehat. Bahkan tidak menutup kemungkinan menganggu syaraf hingga berujung kematian.


“Beberapa jenis obat mungkin bisa dipulihkan efeknya. Tapi kecubung ini bisa menghancurkan sel syaraf menjadi orang gila,” katanya.


Politisi PKS ini berharap, ke depannya tak ada lagi penambahan kasus warga yang keracunan kecubung. Sebab dari tiga wilayah di Kalsel yang ditemukan kasus kecubung ini, Banjarmasin paling banyak potensinya.


“Jangan sampai di Banjarmasin malah jadi yang terbanyak korbannya,” ujarnya, sembari berharap.


Ia juga turut prihatin dan terkejut atas kejadian viral kecubung akhir-akhir ini, hingga memakan korban jiwa.


Jadi dia meminta, peran aktif pemerintah dalam mengawasi, sekaligus memberikan imbauan bahaya penyalahgunaan kecubung kepada masyarakat, apabila disalahgunakan. Mulai peran di keluarga, RT, RW, hingga ditingkat Kelurahan dan Kecamatan. Semua kalangan perlu untuk terlibat.


“Jangan sampai narkoba dan lainnya diberantas, tapi malah timbul alternatif lain. Yakni kecubung. Ini tidak bisa dibiarkan,” katanya.


Ke depannya pun untuk membicarakan tindakan lebih lanjut, dewan sendiri akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait. Tujuannya, untuk menekan peredaran penyalahgunaan kecubung di kalangan masyarakat.


“Mungkin nanti dengan komisi yang berwenang, yakni di Komisi I mereka bersangkutan dengan ketertiban dan keamanan,” tukasnya.(saa/shd/jb)


Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.

Posting Komentar