Dewan Terima Pengajuan KUA PPAS

H Harry Wijaya. (FOTO:JB)

JURNALBANUA.COM, BANJARMASIN - DPRD Banjarmasin, menerima pengajuan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2025.


“Kita terima untuk dibahas ke tingkat selanjutnya,” ujar Ketua DPRD Banjarmasin H Harry Wijaya di Banjarmasin, Jumat (12/7/2024)


Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Banjarmasin, Matnor Ali menambahkan, jika jajarannya menyimak hasil yang disampaikan oleh kepala daerah, terlihat strukturnya pendapatan daerah itu Rp2,45 triliun. 


Sedangkan belanjanya Rp2,95 triliun. Kita harus bisa menekan defisit, karena belanja yang terlalu tinggi di fisik tahun lalu mengakibatkan refocusing. “Catatan ini penting bagi kita agar APBD sehat, minimal berimbang atau bahkan surplus,” ujarnya.


Matnor juga menjelaskan, defisit yang terjadi disebabkan oleh pendapatan yang tidak signifikan naiknya karena transfer pusat yang belum masuk. Seperti Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) biasanya sudah masuk dalam pembukuan.


“Tetapi pembayarannya sering tertunda. Ini yang perlu kita perhatikan ke depannya,” ujarnya.


Sementara itu, Wakil Walikota Banjarmasin H Arifin Noor menyampaikan beberapa rincian pada KUA-PPAS 2025 akan mempertimbangkan saran dan pendapat dari seluruh fraksi.


Terutama, ungkap dia, yang menyangkut masalah kemiskinan, infrastruktur, lingkungan hidup, kebersihan, pendidikan dan kesehatan.

“Ini merupakan bagian dari prioritas kita sesuai dengan visi dan misi Banjarmasin,” ujarnya.(saa/shd/jb)


Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.

Posting Komentar