Istri Bupati Kotabaru Dikalahkan Iqbal Yudiannor: Terkait Jumlah Dukungan Calon Perseorangan

VERSUS: Jumlah dukungan suara KPT calon perseorangan Fatma Idiana jauh berada di bawah jumlah dukungan yang berhasil diraih Iqbal Yudiannoor
JURNALBANUA.COM, KOTABARU - KPU Kotabaru telah mengumumkan hasil verifikasi calon perseorangan Pilkada 2024, kemarin. Hasilnya pasangan M Iqbal Yudiannor - Surya Wahyudi berhasil meraih dukungan sebanyak 26.158, jauh di atas total dukungan pasangan Fatma Idiana - Said Akhmad sebesar 24.047 dukungan.

Untuk itu, pasangan jalur perseorangan Pilkada Kotabaru, M Iqbal Yudiannoor - Surya Wahyudi dipastikan lolos syarat verifikasi faktual dengan jumlah dukungan sebanyak 26.158 KTP. Angka tersebut jauh di atas batas bawah syarat minimal dukungan sebanyak 23.483 KTP warga yang tersebar di minimal 12 kecamatan.

Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Kotabaru Andi Saidi saat menggelar rapat pleno verifikasi faktual tahap satu di Hotel Grand Surya, Rabu 10 Juli kemarin.

"Pasangan H M Iqbal Yudianoor dan H Surya Wahyudi, jumlah total dukungan sebanyak 50.041. Hasil setelah verifikasi sebanyak 26.158 dan Jumlah dukungan tidak memenuhi syarat sebanyak 23.883,”pungkasnya," ujarnya.

Sementara itu istri Bupati Kotabaru Sayed Jafar, Fatma Idiana yang berpasangan dengan Said Akhmad nyaris tidak lolos verifikasi faktual. Pasangan ini awalnya mengumpulkan syarat dukungan sebanyak 47.119.

"Setelah diverifikasi, jumlah pendukung memenuhi syarat 24.047 dan Jumlah pendukung tidak memenuhi syarat sebanyak 23.072," ungkap Saidi delam rapat pleno tersebut.

Dari angka tersebut, jumlah dukungan KTP pasangan Fatma Idiana - Said Akhmad hanya selisih 564 dari syarat minimal dukungan sebanyak 23.483 KTP. Sedangkan pasangan M Iqbal Yudiannoor - Surya Wahyudi memiliki selisih sebanyak 2.675 dari batas minimal syarat dukungan.

Saidi juga mengatakan, awalnya ada empat pasangan yang mendaftar. Dua pasangan lainnya telah dinyatakan tidak lolos syarat pada tahap awal. Dua pasangan tersebut adalah Rusdianto Haleng - Said Azhar Al Khairid dan M Arif - Guru Baharudin.

Informasi hasil pengumuman verifikasi KPU itu sendiri mendapat tanggapan beragam dari masyarakat Kotabaru. Beberapa menilai, syarat dukungan KTP memang berat dan sangat sulit dipenuhi jika dikerjakan jelang Pilkada. Lain hal kalau sudah dipersiapkan sejak lama.

"Selain batas minimal KTP, pasangan calon juga harus memenuhi syarat sebaran data dukungan. Jadi sangat berat memang," ujar Saparuddin, warga yang tinggal di pusat kota.

Ditambah lagi ujarnya, warga sekarang sudah tidak seperti dulu, yang begitu saja mau menyerahkan dukungan KTP nya kepada calon perseorangan.

"Saya sempat juga diminta salah satu calon memberikan dukungan KTP dengan tawaran hanya puluhan ribu rupiah, siapa yang mau?" kekeh Safri yang tinggal di Kecamatan Pulau Laut Barat. (zal/jb)


Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.

Posting Komentar