Legislator Banjarmasin Minta Pemko Awasi Distribusi LPG

Norlatifah.(FOTO:JB)

JURNALBANUA.COM, BANJARMASIN - Legislator Banjarmasin miminta kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait melakukan pengawasan terhadap pendistibusian LPG 3 Kilogram.


Pasalnya, harga LPG 3 kilogram selalu naik dan membuat warga menjerit. Harganya pun melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET).


Noorlatifah anggota DPRD Kota Banjarmasin imengungkapkan, kondisi naikntya harga gas ini harus menjadi perhatian serius Pemko Banjarmasin.


Lala sapaan akrabnya menginginkan Pemko Banjarmasin melalui SKPD nya, bergerak cepat melakukan pengawasan. Jika perlu yang berpotensi melanggar, maka izin distributor atau agen itu dicabut.


“Jangan sampai hal ini berlarut-larut, karena bisa menambah beban masyarakt. Jadi, pengawasan di tingkat distributor harus dilakukan,”ungkapnya. Selasa(2/7/2024).


Menurut politisi Partai Golkar, pengawasan berupa inspeksi mendadak ke pasar dan distributor, seharusnya intens dilakukan. 


Tujuannya untuk memastikan kestabilan harga dan ketersediaan gas yang beredar di pasaran  dapat mencukupi kebutuhan masyarakat.


Disamping itu, dirinya berharap operasi pasar murah hendaknya terus dilaksanakan oleh Pemko Banjarmasin, sebagai upaya membantu masyarakat saat lonjakan harga tidak terkendali.


“Kalau ada yang main-main, memang sengaja melakukan penimbunan untuk membuat harga melonjak, segera ditindak. Bahkan harus dihukum pidana, hingga menjadi contoh kepada yang lain,”ujarnya.(saa/shd/jb)


Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.

Posting Komentar