Bapenda Tanah Bumbu Sosialisasikan Tapping Box untuk Optimalisasi Pajak Daerah dengan Doorprize Menarik

Bapenda Tanah Bumbu Sosialisasikan Tapping Box untuk Optimalisasi Pajak Daerah dengan Doorprize Menarik. | Foto : MC Tanah Bumbu




JURNALBANUA, BATULICIN - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat mensosialisasikan alat perekam data transaksi (PEDATI) pembayaran atau Tapping Box.

Sosialisasi yang menghadirkan puluhan pelaku usaha rumah makan dan restoran ini berlangsung di Ruang Rapat Bersujud 1 Kantor Bupati, Kel. Gunung Tinggi, Kec. Batulicin, Kamis (8/8/2024). 

Kegiatan ini bertujuan untuk mengoptimalisasikan pendapatan dari sektor pajak daerah, sebagaimana yang telah diatur pada Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 1 Tahun 2024.

Kepala Bapenda Tanbu, Deni Hariyanto, menjelaskan Tapping Box adalah alat pemantau pajak untuk menghindari penyelewengan dengan merekam setiap transaksi yang di lakukan para pelaku usaha. 

Yang akan terlihat perbandingan antara total transaksi usaha dengan jumlah pajak daerah yang harus dibayarkan.

Dengan adanya Tapping Box ini maka pembayaran dari wajib pajak hasil rumah makan maupun restoran dan sejenisnya dapat lebih terkontrol

“Ini terkhusus buat pelaku usaha yang terdaftar dan konsumen yang makan, meski sebelumnya sudah terbabani wajib pajak rumah makan maupun restoran itu, namun itu kurang terakomodir ke pemerintah daerah," tuturnya.

Dengan pemasangan sistem ini juga menentukan wajib pajak itu sendiri, sehingga pemerintah lebih bisa mengontrol pemasukan dari pelaku usaha tersebut.

“Dengan adanya alat ini kita berharap akan memberi dampak terhadap kenaikan penerimaan pajak daerah khususnya di sektor rumah makan dan restoran," jelasnya.

Pada kesempatan itu juga, Deni mengumumkan bahwa Bappenda Tanbu akan memberikan doorprize berhadiah bagi wajib pajak.

"Doorprize ini dalam rangka meningkatkan minat kepatuhan wajib pajak demi meningkatkan penerimaan pajak yang bertujuan demi kelangsungan pembangunan di Tanbu," bebernya.

Sehingga bagi pelaku usaha baik rumah makan, restoran atau perhotelan dapat mempromosikan dorprize ini di tempat usaha masing masing. 

"Bahwa dengan bertransaksi di restoran atau rumah makan maka pengunjung akan dapat dorprize. Dengan catatan struk pembelian yang di undi Haris berasal dari Tapping Box,” pungkasnya.

Adapun hadiah doorprize yang di siapkan berupa hadiah umroh, kendaraan, sepeda listrik, sepeda ontel, kulkas, mesin cuci, kompor gas, setrika, dan kipas angin. (dr/jb/adv)


Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.

Posting Komentar