Bupati Tanbu Terima Duplikat Bendera Pusaka untuk Peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke 79

Sekda Tanbu Terima Duplikat Bendera Pusaka untuk Peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke 79. | Foto : MC Tanah Bumbu




JURNALBANUA, BATULICIN – Bupati Tanah Bumbu (Tanbu), Zairullah Azhar, yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, Eka Saprudin, menerima Duplikat Bendera Pusaka dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Republik Indonesia, di Jakarta, Rabu (7/8/2024). 

Duplikat Bendera Pusaka merah putih ini diserahkan langsung oleh Kepala Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP) RI, Yudian Wahyudi.

Yang nantinya bendera ini akan di gunakan selama 10 tahun dan di kibarkan pada saat perayaan HUT Kemerdekaan RI setiap tanggal 17 Agustus dari Sabang sampai Merauke.

"Duplikat bendera pusaka ini sebagaimana di atur dalam pasal 48 peraturan BPIP nomor 3 tahun 2022. Tentang peraturan pelaksanaan PP Nomor 51 Tahun 2022 tentang program pasukan pengibar bendera pusaka di gunakan selama 10 tahun," ungkap Yudian. 

Namun lanjutnya, jika sebelum jangka 10 tahun bendera pusaka rusak atau tidak layak di kibarkan, maka Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Perwakilan RI di luar negeri dan atau Lembaga lainnya dapat mengajukan permohonan penggantian duplikat bendera pusaka secara tertulis kepada BPIP.

“Kami berharap duplikat bendera pusaka ini dapat di jaga dengan sebaik-baiknya,” tegasnya. (dr/jb/adv)


Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.

Posting Komentar