Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Usia Dini di Tanah Bumbu, Upaya Membangun Generasi Berkualitas

Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Usia Dini di Tanah Bumbu, Upaya Membangun Generasi Berkualitas. | Foto : MC Tanah Bumbu





JURNALBANUA, BATULICIN –Guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya dan dampak negatif dari pernikahan usia dini, khususnya bagi anak-anak. 

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menggelar sosialisasi pencegahan perkawinan usia anak sekolah, di Ruang Rapat Bersujud I, Kamis (15/08/2024). 

Dalam sambutannya, Kepala Dinas P3AP2KB Tanbu, Erli Yuli Susanti, mengingatkan peserta sosialisasi tentang peran penting mereka dalam menyebarkan informasi yang benar kepada masyarakat. 

“Peran kalian sangat vital dalam membangun kesadaran akan bahaya pernikahan usia anak, mari kita jadikan ini sebagai langkah awal untuk perubahan besar di Tanbu,” ungkapnya.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang sadar akan bahaya pernikahan usia dini. 

"Sehingga angka pernikahan anak di Tanbu, dapat di tekan dan generasi muda bisa tumbuh menjadi individu yang berkualitas," harapnya.

Disamping itu, Asisten Bidang Administrasi Umum, Narni menyampaikan pentingnya kegiatan ini dalam menjaga masa depan generasi muda.

“Atas nama Pemerintah Daerah (Pemda) saya menyambut baik dan penuh rasa syukur atas di laksanakannya sosialisasi ini," ujarnya. 

Menurutnya, ini adalah langkah penting dalam upaya menekan angka pernikahan usia anak di Kabupaten Tanah Bumbu.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa pernikahan anak masih menjadi permasalahan krusial di berbagai negara berkembang, termasuk Indonesia.

“Pernikahan anak dapat mengakibatkan stunting pada bayi yang di lahirkan dari pernikahan dini, sebagai kabupaten yang peduli terhadap masa depan generasi penerus bangsa, Tanbu berkomitmen untuk melindungi anak-anak kita dari risiko tersebut,” tambahnya.

Kabupaten Tanah Bumbu pun terus mendorong perubahan pola pikir remaja terkait pernikahan usia dini. 

“Dalam semangat perubahan yang tak kenal lelah, melalui sosialisasi ini, kami mengajak masyarakat, lembaga pendidikan, dan semua stakeholder untuk bersama-sama membangun kesadaran akan dampak negatif pernikahan usia anak," tuturnya. 

Terakhir, ia mau memastikan masa depan yang lebih cerah bagi daerah ini, terutama dalam menciptakan Sumber Daya Manusia yang berkualitas, produktif, dan berakhlak mulia,” tutupnya. (dr/jb/adv)


Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.

Posting Komentar