45 Anggota DPRD Kota Banjarmasin Periode 2024-2029 resmi dilantik

PARIPURNA: Ketua DPRD Banjarmasin H Harry Wijaya didampingi Unsur Pimpinan, HM Yamin dan Tugiatno membuka Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Banjarmasin Periode 2024-2029


JURNALBANUA.COM, BANJARMASIN - Sebanyak 45 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin periode 2024-2029, hasil pemilu legislatif 2024 resmi dilantik, pada rapat paripurna DPRD Kota Banjarmasin, Senin (9/9/2024).


Rapat paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Banjarmasin periode 2019-2024, H Harry Wijaya.


Diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Gubernur oleh Sekretaris DPRD Kota Banjarmasin, Iwan Ristianto, perihal pemberhentian anggota DPRD Kota Banjarmasin masa bakti periode 2019-2024, selanjutnya meresmikan dan mengangkat anggota DPRD Kota Banjarmasin periode 2024- 2029.


Selanjutnya prosesi pelantikan anggota DPRD Kota Banjarmasin dilaksanakan dengan mengucapkan sumpah/janji yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Banjarmasin, Agus Akhyudi.


Dalam pengantarnya, H Harry Wijaya, Ketua DPRD Banjarmasin periode 2019-2024, menyatakan bahwa rapat paripurna ini digelar sehubungan dengan telah dilaksanakannya Pemilihan Umum Legislatif pada bulan Februari 2024 kemarin, sebagai tanda berakhirnya masa bakti anggota DPRD periode tahun 2019-2024.


“Lima Tahun berlalu dan berjalan begitu cepat, tentu masih banyak aspirasi masyarakat yang belum bisa terlaksana secara maksimal. Semoga pada periode kedepan bisa terlaksana lebih baik lagi ” ungkapnya.





Sementara Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, menyampaikan ucapan selamat bekerja kepada para anggota DPRD Kota Banjarmasin yang baru dilantik. 


“Sebagai mitra eksekutif kiranya amanah yang diberikan warga Banjarmasin ini anggota dewan yang baru dilantik dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,“ harapnya.


Ia juga berharap anggota dewan yang baru dilantik bisa meningkatkan kinerja lembaga legislatif ini dalam lima tahun kedepan.


Dikesempatan yang sama Pimpinan Sementara DPRD Banjarmasin, Rudi Heriyadi menyampaikan harapan dan ajakan agar bersinergi dengan Pemko untuk berkolaborasi didalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


"Dalam waktu dekat ini tentu kami akan segera membahas dan memutuskan Ketua dewan definitif, termasuk pembentukan alat kelengkapan dewan. Supaya kami dapat segera bekerja mengemban amanah ini," tuturnya.


Terpisah, Sekretaris DRPD Kota Banjarmasin, Iwan Ristianto menegaskan, ada beberapa tahap dan langkah yang  dilakukan para anggota dewan baru tersebut. 


"Seperti perlu melakukan rapat dan pembahasan pembentukan fraksi, merumuskan tatib, menetapkan ketua definitif, sekaligus menunggu surat keputusan gubernur. Selanjutnya kedepan mereka dapat melaksanakan tugas-tugasnya, mengemban amanah masyarakat," tutup Iwan Ristianto.


Adapun 45 Anggota DPRD Banjarmasin yang diambil sumpah/janjinya menjadi anggota DPRD Banjarmasin masa jabatan 2024-2029, yakni :


Dari Partai Amanat Nasional (PAN), M Faisal Hariyadi, Amalia Handayani, Syarifah Sakinah, Hari Wijaya, Afrizaldi, Istikomah, dan Rinda Herliani.


Kemudian dari Partai Golkar, Rudy Heriyadi, Rikval Fachruri, Noor Latifah, Sheila Putri Mahardika, M Rian Zulfikar, Hariyasisar, dan M Ridho Akbar.


Lalu dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ada nama Wakhid Khusaini, Hendra, Mutmainnah, Syamsul Arifin, Aliansyah, Nurrahman, dan Mathari.


Sementara dari Partai Gerindra, Ada nama Gt Yasni Iqbal, M Isnaini, Hari Kartono, Husaini, Hadi Supriyanto, dan Neli Listriani

Untuk Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ada, Zainal Hakim, Feri Hidayat, Rahman Nanang Riduan, Hilyah Aulia, dan Deddi Sophian.


Lalu dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Suyato, Taufiq, Tugiatno, Muhaimin, dan Saut Nathan Samosir

Sedangkan dari Partai Demokrat, Eddy Junaidi, Rayhan Ananto, M Makmur, Masriyah, dan Gt Yuli Rahman. Kemudian dari Partai Nasdem ada Erni Yusnita dan M Mustakim. Serta dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arufah Arif.(Advetorial)



Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.

Posting Komentar