DPRD Batola Dukung KPK Bawa Misi Anti Korupsi di Batola

Kegiatan edukasi dari KPK RI di DPRD Batola. (FOTO:IST)

JURNALBANUA.COM, MARABAHAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas korupsi di tingkat daerah dengan mengunjungi Kabupaten Barito Kuala (Batola), Rabu (11/9/2024).


Dalam kunjungan tersebut, KPK memberikan edukasi kepada pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batola, guna memperkuat kolaborasi pencegahan korupsi.


Ketua sementara DPRD Batola, Saleh mengungkapkan, kunjungan KPK ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam pemberantasan korupsi di pemerintahan daerah.


Hal ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 yang mengamanatkan KPK untuk tidak hanya melakukan penyelidikan dan penyidikan, tetapi juga melakukan koordinasi dan supervisi dengan berbagai lembaga, termasuk DPRD dan pemerintah daerah.


“Sebagaimana diatur dalam Pasal 6 Huruf B dan Pasal 8 UU No. 19/2019, KPK bertugas melakukan koordinasi pemberantasan tindak pidana korupsi. Dalam rangka itu, KPK mengadakan pertemuan dengan pimpinan dan anggota DPRD untuk mendukung pencegahan korupsi di Batola melalui Monitoring Center for Prevention (MCP),” ujarnya.


Selain memberikan arahan terkait peran DPRD dalam mencegah korupsi, KPK juga menekankan pentingnya sinergi dengan lembaga penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan. Langkah ini dianggap sebagai strategi efektif untuk mempercepat penanganan kasus korupsi yang merugikan keuangan negara.


Dengan landasan hukum yang kuat, KPK semakin percaya diri dalam menindak berbagai kasus korupsi. Penguatan fungsi koordinasi yang diamanatkan undang-undang memungkinkan KPK berkolaborasi lebih efektif dengan instansi lain, sehingga penanganan kasus menjadi lebih efisien dan terarah.


Pemerintah Kabupaten Batola menyambut baik kunjungan KPK ini dan berharap edukasi serta koordinasi yang diberikan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di lingkungan pemerintahan daerah.


Dengan sinergi yang semakin kuat, upaya memberantas korupsi di Batola diharapkan semakin optimal dan efektif.(saa/shd/jb)


Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.

Posting Komentar