DPRD Banjarmasin Akan Gelar Reses

Sekwan DPRD Banjarmasin, Iwan Ristianto. (FOTO:JB)

JURNALBANUA.COM, BANJARMASIN – Sebanyak 45 Anggota DPRD Banjarmasin dijadwalkan melaksanakan reses perdana atau kegiatan di luar waktu sidang untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya pada 20-22 Oktober 2024.


Menurut Sekretaris DPRD Banjarmasin Iwan Ristanto, mekanisme reses dewan yang dilantik pada 9 September 2024 tersebut seperti sebelumnya yakni, perorangan mengumpulkan masyarakat.


“Kita fasilitas semua anggota dewan baik konsumsi hingga lainnya yang dibutuhkan untuk pertemuan dengan masyarakat tersebut,” ujarnya.


Setiap anggota dewan, kata Iwan, diberikan konsumsi untuk mengumpulkan sebanyak 300 orang.


“Bisa langsung sebanyak itu, atau dibuat tiga kali pertemuan per 100 orang,” ujarnya.

Anggaran untuk menyukseskan kegiatan reses DPRD Banjarmasin periode 2024-2029 ini sebesar Rp1,5 miliar.


“Dibagi sebanyak 45 anggota dewan untuk memfasilitasi kegiatan mereka tadi,” ujarnya.


Iwan menyampaikan, kegiatan reses ini merupakan hak dewan yang diatur dalam Undang-Undang nomor 13 tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD diatur bahwa anggota DPR/DPRD harus menyampaikan reses kepada konstituennya.


“Jika ada anggota dewan tidak mengambil kegiatan reses ini tidak mengapa,” ujarnya.(saa/jb)


Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.

Posting Komentar