DPRD Batola Susun Alat Kelengkapan Dewan

Penyusunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Batola. (FOTO:IST)

JURNALBANUA.COM, MARABAHAN - Setelah resmi dilantik menjadi Ketua DPRD Barito Kuala (Batola), Ayu Dyian Liliana Sari Wiryono langsung memimpin rapat pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Rabu (2/10/2024).


Rapat diikuti hampir sebagian besar anggota, termasuk Harmuni dan Bahriannoor yang juga baru dilantik menjadi Wakil Ketua DPRD Batola.


Dalam rapat yang berlangsung sekitar dua jam tersebut, dibahas pembentukan AKD meliputi Badan Musyawarah (Banmus), dan komisi-komisi.


Kemudian Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Anggaran (Banggar), dan Badan Kehormatan (BK).


Diketahui Banmus dan Banggar dipimpin oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD Batola, karena bersifat ex-officio. Unsur ini masing-masing memiliki 19 anggota, termasuk Sekretaris Dewan (Sekwan) Batola.


Sementara BK Dewan diketuai Syahrudin HS dari Fraksi Partai Golkar. Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Akhmad Bani, bertugas menjadi wakil ketua.


Adapun Bapemperda diketuai Hendri Dyah Estiningrum dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN). Sedangkan politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Syaiful As'ari, sebagai wakil ketua.


Kemudian Komisi I yang membidangi pemerintahan, hukum, politik dan ormas, diketuai Hj Arfah dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).


Sarifudin dari Fraksi Golkar ditunjuk menjadi wakil ketua, serta Yamani dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) selaku sekretaris.


Selanjutnya Komisi II yang membidangi perekonomian dan pertanian, diketuai Mohammad Agung Purnomo dari Fraksi PKS. 


Sedangkan politisi PAN, H Reidan Winata, menjadi wakil ketua komisi dan Basrin dari PDIP dipercaya sebagai sekretaris.


Mantan Ketua DPRD Batola masa jabatan 2019-2024, Saleh, selanjutnya menjabat ketua Komisi III yang membidangi keuangan dan kesejahteraan rakyat. 


Saleh akan dibantu H Maslan dari NasDem sebagai wakil ketua komisi, dan Muhammad Budiman dari PPP selaku sekretaris.(saa/JB)


Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.

Posting Komentar