Janji Mobil Dinas Kades di Kotabaru Tuai Protes Plt Ketua DPD Golkar

Plt Ketua DPD Golkar Kotabaru Puar Junaidi
JURNALBANUA.COM, KOTABARU - Plt Ketua DPD Golkar Kotabaru Puar Junaidi bakalan bersurat ke KPK, meminta lembaga anti rasuah ini untuk mengklarifikasi janji pembelian mobil dinas kepada kepala desa oleh Bupati Kotabaru Sayed Jafar.

"Tidak ada anggaran untuk pembelian mobil dinas kepala desa, jadi ini penting untuk klarifikasi sebagai bentuk pencegahan potensi korupsi," ujar Puar belum lama tadi dalam keterangan resminya.

Jangan sampai kata Puar, janji mobil kepada kepala desa yang diucapkan Sayed Jafar terkait dengan politik. Karena istrinya sekarang merupakan salah satu kandidat calon bupati yang akan berlaga di pemilu nanti.

Selain itu, sebut Puar, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyarankan kepada Mendagri untuk membuat sebuah aturan bahwa 2 bulan terakhir sebelum pelaksanaan pilkada tidak boleh ada anggaran untuk memberikan bantuan berupa apapun dalam rangka menjaga stabilitas pelaksanaan demokrasi khususnya pemilihan kepala daerah.

"Saya akan berkirim surat ke KPK," tegasnya.

Sekadar diketahui, Bupati Kabupaten Kotabaru, Sayed Jafar baru-baru ini mengukuhkan 22 kepala desa dan 110 anggota BPD di Kecamatan Pulau Sebuku, 11 September 2024.

Dalam sambutannya, Bupati meminta semua aparatur desa bekerja keras untuk memajukan desanya. Di sisi lain, untuk menunjang kinerja, dia berjanji memberikan sarana berupa kendaraan dinas bagi para kepala desa.

Selain itu, Bupati juga berencana menaikkan gaji para anggota BPD berikut perangkat RT. Agar mereka dapat maksimal dalam bekerja melayani warganya. Hingga kini belum ada keterangan resmi Sayed Jafar terkait janji mobil dinas yang dia ucapkan saat pelantikan kepala desa di Pulau Sebuku tersebut. (zal)


Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.

Posting Komentar