Dewan Setujui Raperda APBD 2025 menjadi Perda Kabupaten Batola

Paripurna Penetapan Perda APBD 2025 Kabupaten Barito Kuala. (FOTO:IST)

JURNALBANUA.COM, MARABAHAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Kuala menyeujui Raperda tentang APBD Batola tahun Anggaran 2025 menjadi Perda Kabupaten Batola pada rapat paripurna yang digelar Jum’at (15/11/2024)


DPRD Kabupaten Batola juga melakukan persetujuan bersama terhadap raperda tentang rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman tahun 2024 – 2043 dan raperda tentang perubahan ketiga atas Perda Batola nomor 1 tahun 2025 tentang tata cara pencalonan, pemilihan, pengangkatan, pelantikan dan pemberhentian kepala desa.


”Kami atas nama Banggar DPRD Batola dapat menyetujui Raperda ini dapat ditetapkan menjadi Perda tentang APBD Batola 2025 yang terlebih dulu dievaluasi oleh Gubernur Kalsel,” kata Ketua DPRD Batola, Ayu Dyan Liliana Sari.


Sidang paripurna DPRD Kabupaten Batola ini juga dihadiri Pj Bupati Batola Dinansyah, Forkopimda para kepala SKPD dan camat serta undangan lainnya.(saa/jb)


Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.

Posting Komentar