Rapat Paripurna Pembahasan APBD 2025. (FOTO:IST) |
JURNALBANUA.COM, MARABAHAN -
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Kuala baru-baru ini menggelar rapat paripurna pembahasan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Rapat ini menjadi langkah awal dalam menyusun APBD murni setelah kesepakatan antara pemerintah daerah dan DPRD mengenai Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
Ketua DPRD Batola, Ayu Dyan, dalam kesempatan tersebut mengungkapkan, fokus rapat ini adalah pembahasan APBD murni untuk tahun 2025. “Kami akan melibatkan seluruh anggota DPRD dan fraksi dalam diskusi lebih lanjut yang dijadwalkan pada Senin mendatang,” katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Batola, Bahriannor menambahkan bahwa pembahasan APBD ini akan selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang sudah disetujui oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD.
“Diskusi akan diarahkan agar sejalan dengan rencana yang sudah ditetapkan dalam RPJMD,” jelasnya.
Sementara itu, Pj Bupati Barito Kuala, Dinansyah menjelaskan bahwa rancangan APBD 2025 disusun berdasarkan struktur yang tertera dalam KUA-PPAS, meskipun beberapa komponen anggaran, khususnya yang bersumber dari pemerintah pusat, masih dalam perkiraan.
Ia juga menyampaikan pentingnya melakukan penyesuaian terkait pendapatan dan alokasi belanja agar sesuai dengan kebutuhan daerah. “Total anggaran yang diajukan untuk APBD 2025 adalah Rp 1,5 Triliun,” ujarnya.
Dengan jumlah anggaran tersebut, Pemkab Barito Kuala optimis dapat meningkatkan kinerja pembangunan secara maksimal, guna mempercepat kemajuan daerah. Rapat ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah, staf ahli bupati, asisten, perwakilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), serta camat, lurah, dan pimpinan instansi vertikal, BUMN, dan BUMD.(saa/jb)
Posting Komentar