Hasil Hitung Cepat, Rusli-Syairi Unggul Telak di Kotabaru, Warga ingin Perubahan

Calon Bupati Kotabaru H Muh Rusli dari hasil hitung cepat tim internal pemenangan mereka saat ini unggul telak daerah pesisir Kalsel ini | FOTO: IST
JURNALBANUA.COM, KOTABARU - Dari hasil hitung cepat yang didapatkan Jurnal Banua, saat ini pasangan nomor urut satu di Pilkada Kotabaru Muh Rusli dan Syairi Mukhlis unggul telak dengan raihan suara 45 persen. Disusul pasangan Fatma Idiana-Said Akhmad sebanyak 36 persen, lalu M Iqbal Yudiannor-Surya Wahyui sebanyak 15,2 persen.

Data tersebut didapatkan wartawan dari posko tim pemenangan Rulsi dan Syairi. "Data ini belum final. Tapi data masuk sudah 87 persen, saya pikir, ini tidak akan berubah signifikan," ujar Andi Rustianto, salah satu relawan pemenangan Muh Rusli-Syairi Mukhlis.

Dari pantauan Jurnal Banua, kemenangan sementara hitung cepat yang didapatkan Rusli dan Syairi karena adanya keingina masyarakat mendapatkan pemimpin baru. Mengingat, Fatma Idiana calon terpopuler lainnya dianggap perpanjangan periode bupati petahana Sayed Jafar.

"Fatma kan istri bupati sekarang, jadi kami pikir kebijakannya akan sama saja, makanya ketika pasangan Rusli dan Syairi hadir, warga mendapatkan alternatif pemimpin yang diharpa bisa membawakan gagasan perubahan," kata Saparuddin, warga yang tinggal di Lontar Timur kepada Jurnal Banua.

Di sisi lain, Pilkada di Kotabaru tahun ini menjadi salah satu Pilkada yang berjalan dengan sengit. Beberapa laporan terkait dugaan pelanggaran pemilu beberapa dilayangkan di Bawaslu. Paling banyak adalah laporan dari tim 01, mulai dari dugaan cawe-cawe bupati sekarang untuk memenangkan istrinya, sampai dugaan politik uang yang ramai sehari terakhir di beranda warga Kotabaru.

Terpisah, Ketua KPU Kotabaru Andi Saidi mengatakan, hasil hitung cepat adalah salah satu mekanisme dalam menerka hasil hitung manual. Menurutnya itu sah saja. "Terpanting kita tetap menjaga suasana yang aman dan kondusif, seperti yang telah kita sama-sama jalani hari ini. Untuk hasil resmi, tentu KPU berpatokan pada hasil hitung resmi yang akan kita jalani dalam beberapa hari ke depan," ujarnya. (zal) 


Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.

Posting Komentar