Tanbu Buat Inovasi Bakuliling, Begini Kosepnya

Bagian hukum setda Tanah Bumbu melakukan sosialisasi bantuan hukum keliling


JURNALBANUA.COM, BATULICIN - Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Tanah Bumbu terus mensosialisasikan program Bantuan Hukum Keliling (Bakuliling) bagi masyarakat.

Kali ini, program Bakuliling tersebut di sosialisasikan melalui Talk Show Interaktif di Radio Swara Bersujud, Kabupaten Tanah Bumbu pada Selasa 10 Desember 2024.

Menghadirkan narasumber yakni Kepala Sub Bagian Bantuan Hukum dan HAM, Indra Saddhavanta.

“Bakuliling ini adalah program yang dirancang untuk membantu masyarakat kurang mampu yang sedang menghadapi permasalahan hukum,” kata Indra.

Program ini memberikan layanan untuk kasus hukum, baik litigasi maupun non-litigasi. Termasuk dalam kategori pidana, perdata, dan tata usaha negara.

Langkah yang dilakukan yakni melalui jemput bola yang bertujuan memberikan akses keadilan kepada masyarakat kecil yang sedang tersandung kasus hukum.

“Bagian Hukum Setda berperan sebagai perantara antara masyarakat dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang bekerjasama dalam penyelesaian kasus,” jelas Indra.

Program ini juga memiliki keunikan tersendiri, yaitu petugas secara langsung mendatangi rumah warga yang membutuhkan bantuan hukum, membantu administrasi, dan memastikan bahwa bantuan yang diberikan tepat sasaran.

Respon masyarakat pun sangat positif, dengan banyak yang merasa terbantu melalui pendekatan yang proaktif ini.

Indra juga berharap program Bakuliling dapat menjadi program tetap di masa mendatang dengan dukungan penuh dari seluruh elemen terkait.

“Semoga layanan ini terus dimaksimalkan sehingga semakin banyak masyarakat yang dapat merasakan manfaatnya,” tambahnya.

Melalui program ini, Bagian Hukum Setda Kabupaten Tanah Bumbu menunjukkan komitmen kuat untuk menghadirkan layanan hukum yang inklusif dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat. (adv/jb)


Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.

Posting Komentar