![]() |
Komisi II DPRD Batola saat mengunjungi Dinsos Kota Depok. (FOTO:IST) |
JURNALBANUA.COM, MARABAHAN - Dinas Sosial Kabupaten Barito Kuala mendampingi Komisi II DPRD Kabupaten Barito Kuala melakukan kunjungan kerja ke Dinas Sosial Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, pada 17-18 Februari 2025.
Studi banding ini dilakukan sebagai bagian dari agenda kerja DPRD Barito Kuala sesuai dengan Keputusan Ketua DPRD Kabupaten Barito Kuala No. 02 Tahun 2025 yang telah ditetapkan pada 7 Januari 2025.
Kota Depok dipilih sebagai tujuan studi banding atas rekomendasi Dinas Sosial Kabupaten Barito Kuala kepada DPRD Barito Kuala.
Pemilihan ini didasarkan pada keberhasilan Pemerintah Kota Depok dalam menjalankan berbagai program perlindungan sosial selama tahun 2024.
Beberapa program unggulan yang menjadi perhatian adalah Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Santunan Kematian, Jaminan Ketersediaan Pangan, Bantuan Lanjut Usia, Pelatihan Keterampilan, serta Beasiswa bagi warga kurang mampu.
Program-program ini sejalan dengan rencana yang akan diimplementasikan oleh Bupati Barito Kuala terpilih periode 2025-2030.
Rombongan dari Barito Kuala terdiri dari 11 anggota DPRD, termasuk Ketua dan Sekretaris Komisi II, serta dua perwakilan dari Dinas Sosial Kabupaten Barito Kuala, yakni Kepala Dinas dan seorang Analis Rehabilitasi Masalah Sosial yang bertugas sebagai Pengubung. Pertemuan berlangsung di Lantai 6 Baleka II Balaikota Depok, di mana perwakilan Dinas Sosial Kota Depok, drg. Rr. Ambar Hardiani Widjajanti, memberikan presentasi terkait program-program unggulan di Depok.
Dalam paparannya, Ambar menjelaskan tentang “Karto Depok Sejahtera”, sebuah program yang mengintegrasikan berbagai bentuk bantuan sosial, seperti Santunan Kematian, Bantuan Pelatihan, Bantuan Lansia dan Disabilitas, Bantuan Pangan Kota, Renovasi RTLH, serta Beasiswa bagi warga kurang mampu.
Program ini menjadi salah satu kebijakan unggulan dalam memperkuat perlindungan sosial di Kota Depok.
Pada sesi diskusi, perwakilan Komisi II DPRD Barito Kuala, Basrin menyoroti Program Santunan Kematian yang dijalankan Pemkot Depok. Ia meminta penjelasan lebih lanjut mengenai strategi untuk memastikan keberlanjutan program tersebut, mengingat bantuan sosial sering kali berkaitan erat dengan kebijakan politis yang dapat berubah seiring waktu.
“Kami ingin memahami bagaimana Kota Depok memastikan agar program santunan kematian ini bisa terus berlanjut meski ada pergantian kepemimpinan. Keberlanjutan ini penting agar masyarakat tetap mendapatkan manfaatnya,” ujar Basrin.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Barito Kuala, H. Jaya Hidayatullah mengapresiasi sistem penyaluran bantuan di Kota Depok. Ia menilai bahwa pengalaman Kota Depok dalam mengelola bantuan sosial, khususnya Santunan Kematian dan Bantuan Pangan Kota, dapat menjadi referensi bagi Kabupaten Barito Kuala dalam mengimplementasikan program serupa, seperti Santunan Kematian dan ATM Beras.
“Kami sangat terinspirasi dengan bagaimana Kota Depok mengelola program bantuan sosial ini. Kami berharap bisa menerapkan strategi serupa di Barito Kuala agar program kami lebih tepat sasaran dan berkelanjutan,” ungkap Jaya.
Selain itu, Jaya juga menyoroti beberapa aspek yang dapat diterapkan di Barito Kuala, salah satunya adalah sistem verifikasi dan validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dilakukan sepanjang tahun.
Kota Depok memiliki tenaga ahli verifikasi dan validasi yang bertugas di setiap desa dan kelurahan serta siaga sepanjang tahun 24 jam sehari untuk menangani tugas darurat. Model kerja ini dianggap efektif dalam memastikan ketepatan sasaran bantuan sosial.
Program lain yang menarik perhatian Dinas Sosial Kabupaten Barito Kuala adalah Tim Reaksi Cepat Jemput Orang Setiap Saat Bagi Gelandangan dan Orang Sakit (TRC Joss Gandos).
Tim ini berfungsi untuk menanggulangi permasalahan sosial secara cepat dan responsif, yang dapat menjadi inspirasi bagi Kabupaten Barito Kuala dalam meningkatkan pelayanan sosial.
Setelah sesi diskusi, rombongan melanjutkan kunjungan ke Rumah Perlindungan Sosial Kota Depok. Di tempat ini, berbagai aspek manajemen dan pemberdayaan sosial dipelajari, termasuk strategi dalam melibatkan penyandang disabilitas sebagai petugas rumah singgah.
Konsep pemberdayaan ini dinilai sebagai pendekatan yang inovatif dalam meningkatkan kesejahteraan sosial bagi kelompok rentan.
Studi banding ini berjalan lancar dan produktif, memberikan banyak wawasan bagi Komisi II DPRD dan Dinas Sosial Kabupaten Barito Kuala. Dinas Sosial Kota Depok juga mengapresiasi kehadiran perwakilan teknis dari Dinas Sosial Kabupaten Barito Kuala dalam kunjungan ini, mengingat umumnya studi banding yang dilakukan DPRD tidak selalu melibatkan dinas terkait.
Sebagai penutup, Dinas Sosial Kota Depok menghimbau kepada DPRD Kabupaten Barito Kuala untuk terus memperjuangkan alokasi anggaran bagi program sosial.(saa/jb)
Posting Komentar