![]() |
DEADLINE: Pekerja jalan di Sampanahan berkejaran dengan waktu | FOTO: JURNAL BANUA |
Tanpa Proses Lelang, Semen Cor Dibuat Manual
Jika menghitung hari di kalander, hari ini adalah deadline tambahan 50 hari pekerjaan Rp40 miliar di Sampanahan, Kotabaru. Namun dari pantauan wartawan di lapangan, pekerjaan yang prosesnya tanpa melewati tender tersebut masih jauh dari kata selesai. Di sisi lain, pekerjaan yang terkesan dipaksa mengejar waktu itu nampaknya harus mengorbankan kualitas.
JURNALBANUA.COM, KOTABARU - Selasa 4 Februari 2025, Jurnal Banua melihat langsung proses pekerjaan jalan di Sampanahan Kotabaru. Truk molen ke luar masuk mengangkut material semen cor dari tepi jalan yang sebagian arealnya dilindungi dengan seng berkelir biru.
Dari balik dinding seng tersebut sebuah alat berat berkelir hijau muda sibuk mengaduk campuran pasir dan semen Conch. Adonan tersebut lalu dimuat ke dalam truk molen, kemudian diaduk dengan air. Material ini disebut dengan site mix, alias cor semen yang dibuat di lokasi.
Dinas PUPR Kotabaru sebelumnya membenarkan, semen cor kontraktor PT Boga Jaya Tirta Marga dibuat dengan cara manual. Tapi dinas juga mengeklaim, sebagian cor tetap menggunakan ready mix dari batching plant yang ada di Tarjun.
"Sebagian pakai batching Plant," klaim Kadis PUPR Kotabaru Suprapti Tri Astuti melalui Kabid Bina Marga Agus Tri Prasetiawan belum lama tadi.
Namun dari informasi yang didapatkan wartawan di lapangan, mayoritas cor dari hasil pengolahan manual di lokasi kerja.
![]() |
MANUAL: Alat berat sedang mengaduk campuran pasir dan semen untuk bahan cor pekerjaan jalan Rp40 M di Sampanahan |
Di sisi lain, per 4 Februari tadi, belum juga ada pengaspalan yang dilakukan kontraktor. Pekerja AMP milik PT Liman Jaya yang ada di Desa Magalau mengatakan, mereka belum ada orderan untuk aspal di Sampanahan. Pengolahan aspal Liman Jaya masih mengakomodir kebutuhan aspal untuk perbaikan jalan di Rantau Buda, Sungai Durian, Kotabaru.
Pekerjaan 2024 yang tidak selesai dan terpaksa berlanjut ke 2025 rupanya tidak hanya Sampanahan. Kondisi itu membuat AMP di Magalau harus kerja keras. "Kadang-kadang rusak juga," kata pekerja di AMP.
Warga di Sampanahan, Mail meminta masalah menahun ini ada solusinya. Karena menurutnya, yang dipakai memperbaiki jalan adalah uang rakyat.
"Kalau masalah pekerja kami tidak tahu apa. Tapi kami maunya jalan itu selesai, sesuai dengan kualitas," ujarnya.
Seperti telah diberitakan, proyek jalan tersebut tidak melewati proses tender elektronik. Entah karena alasan apa, Dinas PUPR Kotabaru malah mengajukan proyek tersebut melalui proses e purcashing ke UKPBJ Kotabaru.
Permintaan proyek lewat katalog tersebut tercatat dalam surat Dinas PUPR Kotabaru nomor 000.3.1/100/BID.BM/DPUPR tanggal 16 Mei 2024.
Pada tanggal 5 Februari tadi, Kadis PUPR Kotabaru Suprapti Tri Astuti melalui Kabid Bina Marga Agus Tri Prasetiawan mengeklaim pekerjaan di lapangan sudah mencapai 65 persen.
Apa yang sebenarnya terjadi?
Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan, pekerjaan tersebut kesulitan beberapa material, salah satunya adalah pasir. Kemudian, pekerjaan baru maksimal dilakukan di akhir tahun menjelang masa kontrak 18 Desember berakhir.
Masalahnya, sudah menjadi wawasan umum warga Kotabaru, tiap akhir tahun curah hujan tinggi. Dengan alasan klasik inilah, Dinas PUPR kemudian memperpanjang masa kerja 50 hari dengan denda.
Jika menghitung tanggal di kalender dan mengacu keterangan pekerja kalau mereka bekerja tiap hari di lapangan, maka hari ini --dihitung sejak tanggal 19 Desember 2024- adalah deadline 50 hari tersebut.
Tapi Dinas rupanya punya perhitungan lain. "Pertengahan Februari nanti," ujar Agus tanpa menyebut tanggal pastinya. (zal/jb)
Posting Komentar