TPAS Basirih Ditutup, Dewan Sebut DLH Kurang Inovasi

Afrizaldi (kanan). (FOTO:IST)

JURNALBANUA.COM, BANJARMASIN – Per tanggal 1 Februari lalu Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) resmi menyegel tempat pembuangan akhir sampah (TPAS) Basirih, sehingga tidak diperbolehkan lagi untuk melakukan aktivitas pembuangan sampah di lokasi tersebut.


Bagi Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin Afrizaldi, penutupan itu adalah sebuah kewajaran.


Bahkan Politisi Partai Amanat Nasional ini menyebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banjarmasin kurang berinovasi, terutama terkait penanggulangan hasil limbah dari TPAS tersebut.


Pasalnya, ini sudah menjadi hal utama yang menjadi sorotan Kementerian dan harusnya sudah menjadi salah satu hal yang harus ditanggulangi.


“Memang kemarin kita mendapat informasi penyegelan tersebut. Kalau itu kita menilai wajar terutama dalam hal limbah itu. Ya memang ini kan sudah menjadi atensi sebenarnya. Namun DLH tidak ada inovasi atau kurang berinovasi dalam hal ini,” ujarnya.


Sementara itu, DLH Banjarmasin saat ini terpaksa mengaktifkan beberapa tempat pemilahan, agar bisa memilah sampah yang masih bisa digunakan untuk mengurangi tonase yang sementara ini dibuang ke TPA Banjar Bakula.(saa/jb)


Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.

Posting Komentar