Bupati Bang Arul Lembur hingga Dini Hari, Enggan Menunda Pekerjaan

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif pulang kerja saat dini hari | FOTO: IST


JURNALBANUA.COM,BATULICIN - Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif, kepergok wartawan saat baru keluar kantor pada Rabu (12/5/2025) sekitar pukul 02.03 wita dinihari.

Masih dengan seragamnya, Bang Arul sapaan akrabnya keluar dari kantor Bupati dengan sejumlah kepala SKPD dilingkup Pemerintahan Kabupaten Tanah Bumbu.

Sejumlah awak media yang saat itu melihat, langsung menyodorkan sejumlah pertanyaan alasan orang nomor satu di Tanah Bumbu ini baru keluar kantor dinihari.

Pertanyan pun dilontarkan sejumlah awak media yang sedang menunggu waktu sahur itu, alasan bupati baru keluar kantor.

Menurut Bupati Bang Arul ini, ia baru bisa pulang setelah menyelesaikan begitu banyak pekerjaan yang harus diselesaikan hari itu juga.

“ Ya, kami punya tanggungjawab. Jadi pekerjaan ini kita selesaikan hari ini juga tanpa menunda-nundanya karena apabila menunda pekerjaan hari ini maka besoknya akan ada banyak pekerjaan lagi,” kata Bang Arul sapaan akrabnya.

Hal ini ia contohkan kepada pegawainya agar tidak menunda pekerjaan yang belum selesai. Sebab sebagai pemimpin, ia harus memberikan contoh yang baik kepada bawahannya.

Disisi lain, sebagai kepala daerah yang baru tentunya banyak yang harus ditata ulang, diperbaiki dan harus diselesaikan. Ia menganggap semua persoalan itu sama dialami olah semua kepala daerah yang baru menjabat.

“ Banyak yang harus kita kerjakan dan itu perlu energi untuk Beraksi menyelesaikan segalanya,” katanya.

Terkait efisiensi anggaran, Bupati Tanah Bumbu mengatakan ini adalah arahan dari Presiden dan didaerah menyesuikan dan anggarannya dialihkan ke kepentingan masyarakat yang arahnya kemaslahatan hingga program makan bergizi gratis.

“ Ini sudah menjadi arahan Bapak Presiden Prabowo jadi harus kita dukung dengan program yang lebih bermanfaat bagi masyarakat dan program bergizi,” katanya. (zal/jb)


Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.

Posting Komentar