Arus Lebaran Tanbu Lancar, tapi Beli Apam Pagatan jangan Parkir Sembarang

Petugas dari Polres Tanah Bumbu bertugas di lapangan, tepatnya di Pantai Pagatan, Selasa 1 April 2025  memastikan arus lebaran di daerah ini lancar | FOTO: POLRES TANAH BUMBU


JURNALBANUA.COM, BATULICIN - Polres Tanah Bumbu meminta warga yang ingin berwisata di Pantai Pagatan, khususnya di areal masjid apung, tidak parkir sembarangan. Karena dapat menganggu kelancaran arus mudik di jalur antar provinsi tersebut.

Sementara itu di lapangan, terpantau arus lebaran, Selasa 1 April di kawasan Pagatan ramai lancar. Banyak warga yang tidak dapat mudik karena berbagai alasan, memanfaatkan libur lebaran dengan mengunjungi tempat wisata, salah satunya adalah kawasan wisata masjid apung di Pantai Pagatan.

Namun sayangnya, masih ada saja warga yang parkir tidak di tempat yang telah diperuntukkan. Salah satu alasan yang paling sering mereka ungkapkan ketika ditegur petugas parkir: hanya singgah membeli apam.

"Gak lama Om, cuma sebentar beli apam," ujar salah satu warga yang parkir di tepi jalan samping penjual apam Bugis depan masjid.

Masalahnya, apam tersebut laris manis, dan langsung dimasak di tempat. Menunggu matang memerlukan waktu sekitar 15 menit.

Yayat warga Pagatan kepada wartawan mengatakan, parkir sembarangan memang salah satu masalah klasik di kotanya. Begitu juga dengan masalah mematuhi rambu lalu lintas lainnya.

"Pagatan ini sebenarnya desa kecil yang geografis permukimannya seperti kompleks. Ini mungkin yang membuat warga agak abai," ujarnya.

Dikonfirmasi Kapolres Tanbu AKBP Arief Prasetya kepada wartawan mengatakan, tim gabungan Ketupat Intan di semua titip pos layanan lebaran secara umum melaporkan arus yang lancar. Petugas katanya, standby 24 jam secara bergantian untuk mengamankan warga yang sedang menikmati libur lebaran.

"Tetap jaga keamanan dan kenyamanan bersama di jalan raya. Jangan sungkan mampir ke pos layanan Ketupat Intan, kita sudah sediakan beberapa layanan di sana, juga ada bengkel gratis roda dua di Simpang Empat," ujarnya. (zal/jb)


Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.

Posting Komentar